Lubuk Sanai Godok RAPBDes
Pemdes Lubuk Sanai Kabupaten Mukomuko mulai godok RAPBDes TA 2026--
Harianbengkuluekspress.id – Tim penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto telah terbentuk. Ini setelah pihaknya menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tepat waktu di September lalu.
“Alhamdulillah, RKPDes sudah selesai tepat waktu. Dan tim RAPBDes sudah terbentuk,” ujar Kepala Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto, Mutriadi.
Saat ini tahapan yang dilakukan yakni, menggodok RAPBDes untuk tahun anggaran 2026. Pembentukan tim penyusun RAPBDes juga telah dilakukan. Dimana untuk Lubuk Sanai sendiri tim penyusun RAPBDes berjumlah sembilan orang.
Sesuai regulasi, tim penyusun RAPBDes langsung diketuai oleh Sekdes. Sedangkan Kades bertindak sebagai pembina.
BACA JUGA:14 KPM Desa Sido Urip Terima BLT Dana Desa Tahap II, Penyaluran Berlanjut Hingga Desember 2025
BACA JUGA:Bupati Rifa’i Tangani Sampah di Pasar Ampera, Langsung Kerahkan Armada Baru
Kades juga menyampaikan, tim penyusun RAPBDes tidak hanya melibatkan para perangkat, tapi juga perwakilan lembaga-lembaga internal desa.
Dimana enam dari perangkat desa. Secara teknis tentu ia menyerahkan sepenuhnya penyusunan RAPBDes ke tim penyusun.
Sebab mereka yang lebih paham terkait aturan-aturan terbaru yang dipakai dalam penyusunan RAPBDes. Apalagi aturan setiap tahun terus berganti.
Kades tetap berharap tim penyusun bisa kompak dan solid. Supaya APBDes Lubuk Sanai untuk tahun 2026 bisa tuntas tepat waktu.(Budi)