Polres Benteng Tangkap 8 Pencuri, Ini Barang Buktinya
Operasi Musang : Sebanyak 8 orang tersangka pencurian di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil diamankan saat kegiatan operasi Musang 2025. - Bakti/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Polres Bengkulu Tengah (Benteng) dan jajaran telah melaksanakan operasi musang tahun 2025. Alhasil, sebanyak 8 orang pelaku pencurian yang beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) berbeda berhasil ditangkap.
Yaitu, 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AR dan DD warga Kecamatan Karang Tinggi, 1 orang pelaku pencurian mobil berinisial Ya Warga Kecamatan Pondok Kelapa, 1 orang pelaku pencurian HP berinsial Do warga Kecamatan Merigi Sakti, 1 orang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berinisial BI warga Kecamatan Pondok Kubang dan 1 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Ra warga Kota Bengkulu serta 2 orang pelaku pencurian TBS sawit berinisial AD dan AP warga Kecamatan Karang Tinggi.
"Selama operasi musang 2025, ada 8 tersangka yang berhasil diamankan," kata Kapolres Benteng, AKBP Totok Handoyo SIK.
BACA JUGA: Rejang Lebong Fokus Penguatan Ekonomi dan Agrowisata, Ini yang Dilakukannya
BACA JUGA: 300 Penerima Program PKH dan BPNT di Kepahiang Mundur, Ini Penyebabnya
Selain itu, Kapolres juga mengharapkan, agar seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan mengambil peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai tindak kejahatan. Mari bagun sinergi dan komitmen dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Benteng," tutup Kapolres.(bakti)