Pelayanan Adminduk di Ipuh Segera Dibuka, Ini Waktunya
Dinas Dukcapil Mukomuko lebih memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat. -IST/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Jika tidak ada halangan, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah Kecamatan Ipuh dan sekitarnya akan kembali dibuka. Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko tengah melakukan persiapan. “Tengah dipersiapkan dan dirancang supaya mulai beroperasi tahun 2026 mendatang,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, Senin 13 Oktober 2025.
Ia mengaku, meskipun kesiapan di tingkat daerah sudah matang, pelaksanaan pelayanan adminduk di Ipuh belum dapat dimulai tahun ini. Karena belum tersedianya anggaran pendukung dan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan layanan di kecamatan tersebut.
”Belum ada anggaran yang bisa kita gunakan, dan SK dari pemerintah pusat juga belum kami terima. Namun, kami sudah siap jika nanti semua persyaratan administrasi itu rampung. Tahun 2026 kita targetkan pelayanan adminduk di Kecamatan Ipuh bisa dimulai lagi,” katanya.
BACA JUGA: Pelaporan LKPM Triwulan III di Bengkulu Utara Diperpanjang, Ini jadwalnya
BACA JUGA: Rejang Lebong Fokus Penguatan Ekonomi dan Agrowisata, Ini yang Dilakukannya
Ia juga menjelaskan, bahwa selain Kecamatan Ipuh, Kecamatan Penarik juga termasuk dalam prioritas rencana perluasan layanan Dukcapil. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
“Tujuan dibukanya layanan adminduk yang lebih dekat itu, agar masyarakat tidak lagi kesulitan hanya karena jarak. Dengan adanya pelayanan di kecamatan, semua urusan administrasi bisa lebih cepat, mudah, dan efisien,” bebernya.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk terus memperluas jangkauan pelayanan publik hingga ke daerah terpencil. Dukcapil menilai bahwa kehadiran layanan adminduk di Ipuh dan Penarik nantinya akan berdampak besar bagi peningkatan kualitas pelayanan, terutama dalam hal kecepatan, transparansi, dan kepuasan masyarakat.(budi)