Harian Bengkulu Ekspress

Ini Hasil Operasi Musang Nala Polres Mukomuko

Press release yang digelar Polres Mukomuko dalam operasi Musang Nala 2025.-BUDI/BE -

Harianbengkuluekspress.id  – Operasi Musang Nala 2025 yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mukomuko berhasil mengungkap tiga perkara tindak pidana . Yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Operasi yang berlangsung sejak 22 September 2025 itu menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menekan angka kejahatan di tengah masyarakat,khususnya di wilayah hukum Polres Mukomuko. Dari hasil operasi, sebanyak sembilan orang pelaku diamankan, termasuk pelaku yang menjadi target operasi (TO) maupun non target operasi. Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana melalui Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hari Suseno didampingi Kasat Reskrim IPTU Novaldy Dewanda Baskara dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Mukomuko, Kamis 16 Oktober 2025  mengatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus berkoordinasi dengan masyarakat serta memanfaatkan teknologi kepolisian modern. 

“Khusus di operasi musang nala 2025, kami berhasil mengungkap tiga perkara utama. Kesembilan pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ini menjadi wujud keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. 

BACA JUGA: Jaksa Awasi Kegiatan Revitalisasi Sekolah, Begini Kata Kasi Intel Kejari Benteng

BACA JUGA: Bupati Mukomuko Akui Elisa Peduli Masyarakat, Ini yang Dilakukannya

Sembilan pelaku yang diamankan yakni, berinisial EA warga Retak Mudik (curas), EJS warga Teramang Jaya (curas), S warga Talang Buai (curat), GMY warga Talang Kuning (curat), dan B warga Retak Mudik (curat). Kemudian empat pelaku lainnya yakni WH warga Ipuh, RAM warga Pasar Mukomuko, BMA warga Pasar Mukomuko, serta R warga Talang Kuning tersangkut kasus curanmor. Selain para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa rokok hasil curian, alat dodos sawit, dan dua unit kendaraan roda dua yang digunakan maupun hasil kejahatan. Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi cepat dan akurat kepada pihak kepolisian.

“Kami (Polres Mukomuko,red) mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan, serta segera melapor bila melihat hal-hal mencurigakan. Kolaborasi masyarakat dengan pihak kepolisian menjadi hal penting untuk keamanan bersama,”kata Waka Polres. (budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan