Anggaran Jamkesda di Mukomuki Terserap Segini
Kantor Dinkes Mukomuko, pihaknya menyebutkan anggaran Jamkesda terserap 87 persen lebih.-IST/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Tahun anggaran 2025, sebanyak 24 ribu warga yang belum tercover BPJS Kesehatan telah terjamin oleh pemerintah daerah melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Program perlindungan kesehatan ini dibiayai sepenuhnya oleh APBD Mukomuko sebesar Rp 11 miliar. Hingga triwulan ketiga, anggaran telah terserap mencapai 87 persen.
“Sebesar 87 persen sudah terserap dari anggaran Rp 11 miliar,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, Minggu 19 Oktober 2025.
Menurutnya, Jamkesda merupakan solusi bagi masyarakat tidak mampu untuk memperoleh layanan pengobatan gratis baik rawat jalan maupun rawat inap di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Mukomuko menjamin hak kesehatan masyarakat. Tahun ini, 24 ribu warga Mukomuko terlindungi melalui Jamkesda,” bebernya.
BACA JUGA: 30 Persen DD Jadi Jaminan KDMP di Benteng, Ini Tujuannya
BACA JUGA: Kejari Segera Limpahkan Kasus Korupsi Bawaslu ke Pengadilan, Ini Jadwalnya
Ia menjelaskan, realisasi penggunaan anggaran Jamkesda telah mencapai sekitar 87 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa program berjalan efektif dan benar-benar dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan.
“Serapan anggaran tersebut menandakan bahwa masyarakat sangat terbantu. Kami pastikan, dana ini akan cukup hingga akhir tahun dan digunakan untuk pelayanan kesehatan yang tepat sasaran,”katanya. Kadinkes menjelaskan, program Jamkesda menyasar warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Pendataan dilakukan secara terpadu oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta pemerintah desa dan kelurahan agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Selain memberikan perlindungan finansial bagi warga miskin, Jamkesda juga menjadi simbol solidaritas sosial antara pemerintah dan rakyatnya. Melalui koordinasi aktif dengan rumah sakit dan puskesmas, Dinas Kesehatan memastikan pelayanan terhadap peserta Jamkesda tetap optimal dan bermartabat.
“Pemkab Mukomuko ingin memastikan, tidak ada lagi warga di daerah ini yang menunda berobat karena tidak punya biaya. Kesehatan adalah hak dasar semua orang, dan pemerintah berkomitmen untuk menjaganya,” ungkapnya.(budi)