Bawaslu Kaur Rekrut 434 Pengawas TPS
Muslihuddin--
BINTUHAN, BE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur mulai membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dalam rekrutmen ini, Bawaslu Kaur membutuhkan sebanyak 434 PTPS untuk ditempatkan di 434 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.
“Perekrutan PTPS ini sesuai jumlah TPS, setiap TPS itu satu orang. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas mulai hari ini tanggal 2 sampai 6 Januari 2024,” kata Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin ST, Selasa (2 Januari 2024).
Dikatakan Muslihuddin, rekrutmen pengawas TPS ini dilakukan di setiap kecamatan melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Untuk itu warga yang berminat mendaftar bisa langsung mendatangi kantor Panwaslu di kecamatannya masing-masing. Tahap pendaftaran dan penerimaan berkas disebut akan dibuka 2 Januari - 6 Januari 2024, perpanjangan pendaftaran 7 Januari, pengumuman lulus administrasi 10 Januari, wawancara 2-17 Januari, penetapan dan pengumuman calon terpilih 18-19 Januari dan pelantikan 22 Januari 2024.
“Di sini kita Bawaslu sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial untuk mengungkan ajakan masyarakat Kaur untuk mendaftar PTPS ini,” terangnya.
Ditambahkannya, dimana ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi PTPS diantaranya WNI berusia minimal 21 tahun, melengkapi surat pendaftaran, KTP, pas foto, ijazah terakhir, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan dengan beberapa ketentuan yang sudah diatur. Juga untuk menjadi PTPS harus mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya dalam 5 tahun terakhir, mengundurkan diri dari jabatan politik maupun institusi pemerintah, tidak sedang menduduki jabatan politik maupun institusi pemerintah, tidak pernah dipidana selama lebih dari 5 tahun, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
“Menjadi PTPS harus netral dan berintegritas, tidak boleh ada intervensi dari instansi manapun, oleh karena itu syarat yang ada harus dipenuhi setiap pelamar,” tandasnya.(618)