Harian Bengkulu Ekspress

Ini Cara Pemkab Bengkulu Utara Hadapi Pemangkasan TKD

foto internet--

Harianbengkuluekspress.id  – Menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 15 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) mulai menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Langkah ini dilakukan agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.

Pemangkasan dana transfer tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, mengingat sebagian besar pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana perimbangan dari pusat. Berdasarkan data yang diterima, total TKD Kabupaten BU tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp 1,029 triliun. Dengan adanya kebijakan pengurangan sebesar 15 persen, maka jumlahnya diperkirakan akan berkurang sekitar Rp 154,4 miliar, sehingga total TKD tahun 2025 diasumsikan hanya sebesar Rp 875 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten BU, Fitriyansyah SSTP MSi, menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan TKD merupakan keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Daerah, kata dia, wajib menyesuaikan kebijakan tersebut dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran.

“Pemotongan ini adalah bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menyesuaikan struktur anggaran negara dengan kondisi ekonomi nasional. Kami di daerah memahami langkah tersebut dan tentu akan menyesuaikan dengan strategi pengelolaan keuangan yang lebih efisien,”ujarnya.

BACA JUGA: Segini Jumlah Warga Benteng Berangkat ke Jepang

BACA JUGA: Ini Penyebab Hasil Tangkapan Nelayan Mukomuko Menurun

Lebih lanjut, Fitriyansyah menegaskan bahwa meskipun terjadi pengurangan anggaran, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik. Pihaknya akan mengoptimalkan belanja daerah agar program prioritas dan layanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu.

“Prinsipnya, kami akan mengelola anggaran seefisien mungkin. Fokus kami adalah memastikan belanja wajib dan mengikat tetap terpenuhi, termasuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) di masing-masing perangkat daerah. Karena kewajiban yang menyentuh kinerja pelayanan publik harus tetap dianggarkan,” tambahnya.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Pemkab Bengkulu Utara telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya dengan melakukan pemetaan ulang dan evaluasi mendalam terhadap program kerja serta kebijakan yang telah berjalan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan menggelar pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Bengkulu Utara untuk mencari formula terbaik dalam menyesuaikan struktur belanja.

Melalui langkah-langkah efisiensi dan penyesuaian ini, diharapkan Bengkulu Utara mampu mempertahankan stabilitas fiskal daerah. Pemerintah daerah juga berupaya agar program pembangunan tetap berjalan beriringan dengan kebijakan penghematan yang diterapkan secara proporsional.

“Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat tidak merasakan dampak signifikan dari kebijakan pemangkasan ini. Pembangunan tetap berjalan, pelayanan publik tetap harus optimal,”pungkasnya.

Dengan sikap adaptif dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan, Pemkab Bengkulu Utara optimis dapat melalui masa penyesuaian fiskal ini tanpa mengganggu roda pembangunan yang telah direncanakan.(afrizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan