Rumah Penerima Bansos Tak Dipasang Stiker, Kepala Dinsos Kota Bengkulu Pertimbangkan Psikologis Anak
IST/BE Peninjauan ke lapangan yang dilakukan Tim Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu ke rumah warga penerima manfaat bantuan sosial (Bansos). --
Harianbengkuluekspress.id - Pemasangan stiker pada dinding rumah warga miskin penerima bantuan sosial (Bansos) menjadi bentuk transparansi dan kelayakan penyaluran bantuan sosial (Bansos). Namun, penempelan stiker itu tidak diterapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang di Kota Bengkulu. Kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan untuk mencegah adanya dampak psikologi bagi keluarga penerima bansos.
"Rata-rata penerima bansos atau PKH itu memiliki anak-anak yang masih sekolah. Kalau rumah mereka ditempeli stiker ‘keluarga miskin’, dikhawatirkan berdampak pada psikologis anak, apalagi saat mereka berinteraksi dilingkungan," kata Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang, Kamis 23 Oktober 2025 saat diwawancara BE.
Dinsos lebih memilih untuk bekerja ekstra melakukan pengawasan dan pendekatan secara langsung ke tiap-tiap keluarga penerima manfaat. Selain itu, dibantu dengan jaringan pendamping PKH sehingga pengawasan melekat untuk melihat kondisi perekonomian keluarga. Menurut Sahat dalam penyaluran bansos saat ini sudah didukung dengan digitalisasi yang memudahkan pendataan.
"Kementerian Sosial RI menyediakan mekanisme pengawasan melalui fitur Usul dan Sanggah melalui aplikasi Cek Bansos. Dengan aplikasi itu masyarakat dapat ikut memantau agar bantuan tepat sasaran," jelasnya. Selain itu, Dinsos Kota Bengkulu juga rutin melakukan kunjungan rumah ke penerima bansos. Ditambah lagi ada pertemuan kelompok rutin bagi penerima bantuan untuk evaluasi.
BACA JUGA: Segini Jumlah Dinkes Mukomuko Tangani Balita Gizi Kurang
BACA JUGA:ASN Berprestasi Pemda Kota Bengkulu Direward Umrah, ASN Terbaik Tingkat OPD Dapat hadiah Rp 1 Juta
Sahat menambahkan, secara berkala tim dari Dinsos kota Bengkulu meninjau ke sejumlah tempat di Kota Bengkulu. Hal ini sebagai upaya penjangkauan terhadap warga miskin yang belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dirinya juga langsung melakukan kunjungan rumah untuk memverifikasi kelayakan menerima bantuan pemerintah.
"Sistem pendataan penerima bansos sudah terintegrasi dengan data nasional, sehingga potensi penerima ganda atau penyalahgunaan bantuan dapat diminimalkan," jelasnya.
Saat ini terdata sebanyak 122.323 Kepala Keluarga (KK) masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) Kota Bengkulu. Dari data tersebut, sekitar 10 ribu KK telah dicoret atau dikeluarkan akibat adanya penyalahgunaan dana bansos dalam transaksi judi online dan pinjaman online. Hal ini salah satu wujud berjalannya sistem pengawasan karena data bansos sudah terintegrasi dengan data kependudukan sehingga bisa terbaca secara sistem melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Setiap penerima bansos akan mudah diawasi, seperti contoh disalahgunakan rekening untuk bermain judi online, maka mereka akan dikeluarkan dari daftar penerima," tegasnya. (Medi Karya Saputra)