Harian Bengkulu Ekspress

Kades Bukit Harapan Resmi Mundur, Pemkab Mukomuko Segera Tetapkan Pejabat Pengganti

Surat pengunduran diri kades Bukit Harapan Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan bahwa Kepala Desa (Kades) Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami, Sohibun, telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat pernyataan pengunduran diri tersebut ditandatangani di atas materai pada 17 Oktober 2025 dan telah diterima oleh Pemerintah Kecamatan Air Rami serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko.

Camat Air Rami, Samadi, membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan, pengunduran diri Sohibun dilakukan secara sukarela tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.

“Benar, Pak Sohibun sudah menyampaikan surat pengunduran diri bermaterai. Kalau tidak salah, ditandatangani pada 17 Oktober 2025. Itu murni keinginan beliau sendiri, tanpa paksaan dari siapa pun,” jelas Samadi, Selasa 11 November 2025.

BACA JUGA:Desa Pematang Donok Bangun JUT dan Lampu Tenaga Surya

BACA JUGA:Terdakwa Samisake di Bengkulu Divonis 15 Bulan Penjara, Vonis Sama dengan Tuntutan JPU

Samadi menambahkan, pemerintah kecamatan telah mengambil langkah cepat untuk memastikan pelayanan publik di Desa Bukit Harapan tetap berjalan normal.

Ia telah berkoordinasi dengan Sekretaris Desa (Sekdes) untuk menjalankan fungsi pemerintahan harian sambil menunggu penetapan Penjabat (Pj) Kepala Desa.

“Sudah kami komunikasikan dengan Sekdes untuk menjalankan tugas harian. Proses penetapan Pj dari unsur PNS sedang berjalan di DPMD. Jadi, roda pemerintahan tetap aman,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Abdul Hadi, juga membenarkan pengunduran diri tersebut.

Ia menyebutkan, surat resmi telah diterima pihaknya, dan kini dokumen penetapan Pj Kepala Desa sedang dalam proses finalisasi.

“Benar, surat pengunduran diri beliau ditandatangani tanggal 17 Oktober 2025. Kami sudah berkoordinasi dengan BPD, Sekdes, dan pihak kecamatan. Saat ini dokumen penetapan Pj Kepala Desa dari unsur PNS sedang kami proses, mudah-mudahan minggu ini sudah bisa ditetapkan dan dilantik,” kata Hadi melalui pesan WhatsApp, Selasa 11 November 2025.

Hadi menegaskan, Pemkab Mukomuko berkomitmen agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala desa yang berpotensi menghambat administrasi maupun pelayanan masyarakat.

“Kami berupaya agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di tingkat desa. Dalam waktu dekat Pj akan segera dilantik agar pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar,” imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan