Harian Bengkulu Ekspress

Operasi Zebra, 189 Pelanggar Ditindak

Ilustrasi Personel Sat Lantas menindak pelaku pelanggaran lalu lintas-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2025 oleh Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan memasuki hari keempat dengan temuan yang menunjukkan masih rendahnya kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.  Sejak operasi dimulai, sebanyak 189 pelanggar telah ditindak, baik melalui teguran tertulis maupun tilang elektronik (ETLE).

Data resmi mencatat penindakan yang konsisten setiap hari. Pada hari pertama terdapat 46 pelanggar, hari kedua naik menjadi 53 pelanggar, hari ketiga 48 pelanggar, dan hari keempat 42 pelanggar. Rangkaian angka tersebut dinilai mencerminkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih menjadi persoalan serius di wilayah Bengkulu Selatan.

Tak hanya fokus pada penindakan, Sat Lantas Polres BS juga mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara. Lebih dari 250 stiker imbauan dipasang di kendaraan masyarakat, disertai 10 spanduk sosialisasi yang dipasang di sejumlah titik strategis. Edukasi langsung juga dilakukan kepada pengemudi ojek di kawasan Pasar Ampera untuk memastikan para pelayan transportasi harian menjadi contoh tertib berlalu lintas.

Kapolres BS AKBP Awilzan SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Muklis Syayuti SH M.Si yang diteruskan oleh Kanit Turjawali Ipda Sudarminta menjelaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran kolektif. 

BACA JUGA:Lina Tandri dan B3 Ringankan Beban Vidara, Sejak Usia Setahun Berjuang Lawan Jantung Bocor

BACA JUGA: Lampu Hias dan Dol Perindah Belungguk Point di Kota Bengkulu

“Selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Nala, kami melakukan penindakan terhadap puluhan pelanggar setiap hari. Baik melalui ETLE maupun teguran langsung, semuanya bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Dari hasil penindakan empat hari tersebut, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak memakai helm SNI, melawan arus, serta pelanggaran rambu lalu lintas baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat. Menurut Ipda Sudarminta, pelanggaran tersebut berpotensi besar memicu kecelakaan dan membutuhkan perhatian khusus.

Ia kembali mengingatkan bahwa keselamatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap pengendara. 

"Operasi Zebra Nala 2025 akan terus dilaksanakan sesuai jadwal dengan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan," terangnya.

Sat Lantas Polres BS mengimbau masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas, mulai dari penggunaan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu, hingga menjaga etika berkendara. Kepatuhan masyarakat diharapkan mampu menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan