4 Warga Benteng Terima Bantuan Rehab Rumah dari Ini
Bantuan: Warga penerima bantuan rehabilitasi rumah melalui program RST atau BSPS tahun 2025 saat menerima dana bantuan.- Bakti/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah melalui Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025.
Khusus di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), terdapat 4 warga yang mendapatkan bantuan RST.
Kepala Dinsos Benteng, Watiullah MPd menjelaskan, Dinsos telah melakukan verifikasi serta pengawasan terhadap calon penerima sebelum bantuan disalurkan. Bantuan yang disalurkan masing-masing sebesar Rp 20 juta per unit rumah.
"Bantuan RST sudah disalurkan kepada 4 orang warga penerima," kata Watiullah.
Untuk penerima, sambung Watiullah, terdiri dari 2 orang warga di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, 1 warga di Kecamatan Pondok Kubang dan 1 warga di wilayah Kecamatan Semidang Lagan.
Bantuan RST tersebut diharapkan dapat membantu warga dalam memperbaiki kondisi rumah sehingga lebih layak huni, aman, dan nyaman.
"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban bagi penerima," jelasnya.
BACA JUGA: Atlet Taekwondo Mukomuko Ikut UKT, Segini Jumlahnya
BACA JUGA: Kuota CJH Bengkulu Utara 2026 Segini
Diketahui, ada beberapa syarat calon penerima RST. Meliputi, rumah harus termasuk kategori tidak layak huni dan penerima harus terdata dalam DTKS serta memenuhi kriteria lain seperti kepemilikan tanah dan belum pernah menerima bantuan sejenis.
Selanjutnya, untuk kriteria rumah penerima bantuan diantaranya ialah berdinding dan atau atap dalam kondisi rusak yang membahayakan, lantai terbuat dari bahan yang tidak layak atau dalam kondisi rusak, tidak memiliki tempat mandi cuci dan kakus (MCK) atau memiliki tapi tidak layak.(bakti)