Harian Bengkulu Ekspress

PLN Manna Mulai Jalankan Program Ini

Manajer PLN ULP Manna, Wahyudi Putra--

Harianbengkuluekspress.id  – Menjelang tutup buku akhir tahun, PLN ULP Manna mulai menjalankan program Tuntas Tunggakan 2025 untuk memastikan seluruh pelanggan menuntaskan kewajiban pembayaran listrik hingga Desember. Program ini menjadi langkah rutin PLN setiap penghujung tahun guna menjaga ketertiban administrasi, kelancaran pelayanan, serta memastikan optimalnya kontribusi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) bagi Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Manajer PLN ULP Manna, Wahyudi Putra menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, termasuk melalui pemberitahuan berlapis kepada pelanggan yang masuk kategori menunggak.

Wahyudi menjelaskan, masih banyak pelanggan yang menunda pembayaran hingga melewati batas waktu jatuh tempo. Kondisi ini, menurutnya, kerap menimbulkan kendala dalam pengelolaan sistem pelayanan. Karena itu pihaknya melakukan penertiban secara bertahap, dimulai dari pendataan, peringatan, hingga penerapan sanksi sesuai aturan. 

“Setiap akhir tahun kami perlu memastikan seluruh pelanggan berada dalam kondisi tertib administrasi. Tunggakan yang berlarut-larut berdampak pada pelayanan dan kewajiban daerah seperti PPJ. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk segera melakukan pelunasan,” ujar Wahyudi kepada BE, Kamis 26 November 2025.

BACA JUGA: Ini Tujuan Danlanal Bengkulu Kunjungi Bupati Kaur

BACA JUGA: Segini Jumlah Deviden dari Bank Bengkulu untuk Mukomuko

Ia merinci, terdapat tiga kategori sanksi bagi pelanggan yang terlambat membayar. Untuk tunggakan satu bulan melewati tanggal 20, pelanggan akan dikenakan pemutusan sementara. Jika keterlambatan mencapai dua bulan, maka petugas melakukan pembongkaran KWH meter serta migrasi ke sistem prabayar (token) sebagai bentuk disiplin pembayaran. Sedangkan bagi pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan, konsekuensinya adalah pembongkaran rampung yang secara otomatis menghentikan status langganan.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa penertiban bukan untuk memberatkan pelanggan, melainkan memastikan layanan tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Selain itu, Wahyudi menyampaikan, bahwa ketika pelanggan membayar listrik tepat waktu, mereka secara otomatis ikut berpartisipasi dalam mendukung keberlangsungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di seluruh wilayah Bengkulu Selatan. 

“Setiap pembayaran listrik mengandung kontribusi PPJ. Jadi membayar tepat waktu berarti turut membantu pembangunan daerah” jelasnya.

Di akhir penjelasan, PLN ULP Manna kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan pembayaran sebelum tanggal 20 setiap bulan, guna menghindari sanksi sekaligus mendukung pelayanan yang lebih stabil. Pihak PLN juga membuka layanan pengaduan, konsultasi, dan pengecekan tunggakan melalui aplikasi PLN Mobile maupun kantor ULP Manna. 

“Kami siap membantu pelanggan yang membutuhkan penjelasan terkait status tagihan dan tata cara pembayaran. Silakan datang ke kantor atau gunakan layanan resmi PLN Mobile,” tutup Wahyudi. (renald)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan