TPP ASN Dipangkas, Sekretariat DPRD Tak Dipangkas
JEFRYY/BE Pembahasan RAPBD yang baru saja dirampungkan di tingkat Banggar, dan hari ini tinggal pengesahan dan ketok palu.--
Harianbengkuluekspress.id - Usai pembahasan cukup alot di tingkat Badan Anggaran(Banggar), akhirnya direncanakan Jumat, 28 November 2025 pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2026, dengan total Rp 996 M. Serta untuk pertama kalinya angka defisit anggaran dalam pembahasan mencapai Rp 16,6 M, dengan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP). Ironisnya pagu anggaran di Sekretariat DPRD tidak mengalami perubahan.
“Tahun 2026 mendatang akan dilakukan penyesuaian TPP yang rata-rata di angka 30 persen dan pengurangan belanja tenaga honorer yang dialihkan ke sistem outsourcing. Dan kegiatan di dewan juga tidak ada perubahan,” sampai Plt Sekda Seluma, Deddy Ramdhany SE ME MSE kepada wartawan.
Disampaikan, jika penyesuaian ini resmi dilakukan pada sektor TPP semata. Di mana sebelumnya, pagu TPP sebesar Rp 58 miliar, pemangkasan 30 persen menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp 17 miliar. Sementara itu, biaya tenaga honorer yang sebelumnya mencapai Rp 8 miliar, diturunkan menjadi Rp 6 miliar yang harus bekerjasama dengan pihak ketiga outsourcing.
BACA JUGA: Waspada Inflasi Jelang Nataru, TPID Bengkulu Utara Gelar Ini
BACA JUGA: Ini Penyebab DD 74 Desa di Benteng Batal Disalurkan
Ketua DPRD Seluma yang juga Ketua Banggar, April Yones SE MAP menyebut bahwa APBD tahun 2026 merupakan komposisi anggaran paling efisien dan proporsional, Bahkan, dalam lima tahun terakhir akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersama TAPD sepakat dengan struktur APBD Rp 996 miliar dengan defisit 1,6 persen. Ini APBD paling efektif setelah dilakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran,” sampainya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Azwajar SSos menegaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah agar kegiatan prioritas tidak terhambat termasuk program pemerintah daerah.
“Pemangkasan TPP dan penyesuaian belanja pegawai dilakukan bukan karena keinginan mengurangi kesejahteraan ASN, tetapi untuk menutup defisit APBD dan menata ulang struktur belanja,” ujarnya.
Dijelaskan kader Golkar ini, bahwa walaupun anggaran honorer tidak lagi diperkenankan secara regulasi, pemerintah daerah tetap menyiapkan skema outsourcing agar pelayanan publik tetap berjalan. Dengan tetap memprioritaskan mereka yang sudah lama bekerja dan terpenting tanpa mengeyampinhkan mereka yang sudah lama bekerja.
“Tidak mungkin seluruh tenaga dihentikan begitu saja. Maka anggaran tetap disiapkan Rp 6 miliar untuk outsourcing,” tegasnya.(Jefrianto)