Polres Benteng Tindak Segini Pelanggaran Lalu Lintas
Operasi Zebra : Wakapolres, Kompol Kusman Jaya SH MH didampingi Kasatlantas, Iptu Junita SKep MH menunjukan barang bukti yang diamankan dari hasil operasi zebra nala 2025.- Bakti/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Polres Bengkulu Tengah (Benteng) telah melaksanakan kegiatan operasi zebra nala 2025.
Dari kegiatan yang berlangsung pada tanggal 17-30 November 2025, anggota Satlantas Polres Benteng telah melakukan penindakan terhadap 1.472 pelanggaran lalu lintas.
Yaitu, sebanyak 38 lembar penindakan pelanggaran tilang yang telah terinput melalui aplikasi E-Tilang, 840 pelanggaran capture tilang ETLE serta serta 594 kali pelanggaran lalu lintas yang diberi teguran.
BACA JUGA:Masih Ada Tawa di Tengah Bencana
BACA JUGA: Pemerintah Perkuat Koordinasi Fokuskan Distribusi MBG 3B di Posyandu
Kapolres Benteng, AKBP Totok Handoyo SIK, melalui Wakapolres, Kompol Kusman Jaya SH MH didampingi Kasatlantas, Iptu Junita SKep MH menjelaskan, penindakan terhadap berbagai pelanggaran telah dilakukan secara intensif.
Selama operasi zebra berlangsung, beberapa pelanggaran yang paling banyak ditemukan diantaranya pengendara tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pelanggaran over dimension and over load (ODOL). Termasuk pula pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan.
"Ada sembilan sasaran utama dalam operasi zebra nala 2025. Fokus kami bukan hanya penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib di jalan," kata Kusman.
Lebih lanjut, Kusman menerangkan, personel Satlantas telah gencar melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui pembagian stiker, pemasangan spanduk, hingga publikasi media.
Secara keseluruhan, terdapat 1.885 kali kegiatan yang digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan di jalan.
"Anggota juga melaksanakan penjagaan, pengaturan arus lalu lintas, patroli, hingga ramp check terhadap kendaraan. Upaya ini tercatat sebanyak 685 giat, sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas," demikian Kusman.(bakti)