Satpol PP Perketat Pengawasan Trotoar
MEDI/BE Satpol PP kota Bengkulu gencar melakukan sosialisasi kepada pedagang yang menempati area terlarang sebelum dibongkar paksa. --
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu kembali menegaskan pentingnya menjaga ketertiban fasilitas publik, khususnya trotoar. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengingatkan bahwa trotoar dan jalan tidak boleh dialihfungsikan sebagai tempat berdagang.
“Trotoar bukan area komersial. Itu ruang aman untuk pejalan kaki. Jika fungsinya terganggu, keselamatan warga terancam,” tegasnya.
Sahat menjelaskan, aktivitas berdagang di trotoar memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Dengan jumlah penduduk lebih dari 403 ribu jiwa, ia menekankan bahwa ruang publik merupakan hak bersama.
“Tidak boleh satu kelompok mengambil ruang yang seharusnya dinikmati banyak orang,” ujarnya.
Ia membantah, anggapan bahwa penertiban dilakukan secara sewenang-wenang. Menurutnya, seluruh tindakan Satpol PP dilakukan berdasarkan peraturan daerah.
“Kami bekerja berdasarkan aturan, bukan keinginan pribadi,” jelasnya.
Meski sering mendapat penolakan dan cacian dari pedagang, Satpol PP tetap menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban kota. Sahat menambahkan, ketidaktertiban trotoar turut membahayakan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.
Satpol PP juga mengedepankan pendekatan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ruang publik.
“Menjaga trotoar tetap terbuka adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan sesama,” katanya.
Sahat berharap seluruh warga dapat berkolaborasi mewujudkan kota yang tertib dan manusiawi.
“Ketertiban bukan sekadar kerapian, tetapi hak dasar warga untuk bergerak dengan aman,” pungkasnya. (Medi Karya Saputra)