Harian Bengkulu Ekspress

487 Desa di Provinsi Bengkulu Belum Terima DD Non-Earmarked

Kepala Kantor DJPb Provinsi Mohamad Irfan Surya Wardana.--

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak Rp 82,26 miliar Dana Desa Non-Earmarked pada Tahap II tercatat belum tersalurkan ke-487 desa di Provinsi Bengkulu hingga akhir November 2025. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah, mengingat pentingnya dana tersebut untuk keberlanjutan program pembangunan desa.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, M. Irfan Surya Wardana, menyebutkan, Bengkulu Utara menjadi kabupaten dengan jumlah desa terdampak terbanyak, diikuti Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah.

“Sebaran desa yang belum menerima penyaluran cukup luas. Namun pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan sehingga desa tidak perlu cemas,” ujarnya, Minggu, 7 Desember 2025.

Irfan menambahkan, pemerintah pusat melalui Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemendes PDT telah menyiapkan solusi komprehensif untuk mengatasi keterlambatan penyaluran, termasuk melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025 dan hasil pertemuan lintas kementerian bersama asosiasi pemerintah desa pada 4 Desember 2025.
Ia menegaskan, setiap desa tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran kegiatan meski dana Non-Earmarked belum tersalurkan. Mekanisme penyelamatan dilakukan melalui: Optimalisasi dana yang sudah ada di desa, Pemanfaatan sisa Dana Desa earmarked, Penyertaan modal desa yang belum digunakan, Penghematan anggaran tahun berjalan, dan pemanfaatan SiLPA 2025.

“Jika seluruh sumber tersebut belum mencukupi, kekurangan akan dianggarkan dalam APBDes 2026 menggunakan pendapatan selain Dana Desa,” jelas Kepala DJPb.

Pedoman resmi bagi pemerintah kabupaten/kota dan desa akan segera diterbitkan untuk mempercepat tindak lanjut secara seragam, mencakup tata cara pengungkapan kewajiban dalam laporan keuangan, penyusunan perubahan APBDes 2025, hingga penjabaran APBDes 2026.

Meski ada keterlambatan penyaluran Non-Earmarked, kinerja Dana Desa secara keseluruhan di Bengkulu dinilai baik, dengan realisasi 90,41 persen dari total pagu Rp 1,03 triliun hingga 30 November 2025. (Bhudi Sulaksono)

Sebaran desa yang belum menerima Dana Desa Non-Earmarked Tahap II (PMK 81/2025)
Daerah                   Jumlah
* Bengkulu Utara     : 104 desa
* Bengkulu Selatan  : 1 desa
* Rejang Lebong     : 102 desa
* Seluma                : 13 desa
* Kaur                    : 1 desa
* Mukomuko           : 41 desa
* Lebong                : 93 desa
* Kepahiang            : 58 desa
* Bengkulu Tengah   : 74 desa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan