Gajah Sumatera Ditemukan Mati, Ini yang Hilang dari Tubuhnya

IST/BE Gajah Sumatera betina ditemukan mati disekitaran lokasi koordinat 2°50'2.09"S- 101°39'31.07"E yang tidak jauh dari jalan logging, dengan kondisi hilang caling atau gading pada gajah betina.--

BENGKULU, BE - Seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) betina ditemukan mati di sekitaran lokasi koordinat 2°50'2.09"S- 101°39'31.07"E, titik koordinat itu idak jauh dari jalan logging. Gajah itu ditemukan dalam kondisi mati dan hilang caling (gading pada gajah betina).

Lokasi temuan gajah liar dewasa mati itu, berada di areal rencana kerja tahunan (RKT) PT Bentara Agra Timber yang merupakan jalur gergaji (logging) atau tidak berada di jalur konektivitas yang merupakan jalur jelajah gajah.

Terhadap temuan gajah mati yang berada dalam  kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh 1 register 65, sekitar 3,5 kilometer dari batas Taman Nasional Kerinci Seblat di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu itu.

Direktur Eksekutif Genesis, Egi Saputra menduga satwa dilindungi tersebut terdesak akibat dari masih maraknya perambahan dan juga penebangan.

BACA JUGA:Waspada, Longsor di Liku Sembilan, Ini Pesan Kepala BPBD Bengkulu Tengah

BACA JUGA:32,917 Ton Pupuk Subsidi, Segini Kuota untuk Bengkulu

“Gajah mati yang hilang caling itu berada di areal  RKT PT BAT. Gajah tersebut di perkirakan terdesak akibat maraknya perambahan dan penebangan. Hal ini dibuktikan dengan lokasi temuan gajah mati tersebut tidak berada di jalur konektivitas,” ungkap Direktur Eksekutif Genesis, Egi Saputra, Sabtu, 6 Januari 2024.

Hal yang perlu dicermati atas persoalan ini menurut Egi, kawasan hutan negara yang jadi habitat gajah ini telah dibebani Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atas nama PT Bentara Arga Timber (BAT).

Melalui Surat keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor  SK. 529 tahun 2021 yakni dengan luas konsesi sebesar 22.020 hektar ini. Jenis usaha pemanfaatan hutan untuk kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam tersebut.

“Secara spesifik dari total luasan konsesi PT BAT, wilayah yang masih dapat disebut hutan hanya 13.968,50 hektar. Sisanya sudah habis dikonversi menjadi belukar dan kebun sawit,” tambahnya.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia sekaligus Penanggung Jawab Konsorsium Bentang Seblat (KBS), Ali Akbar menyatakan, kondisi tutupan lahan di Bentang Alam Seblat ini menunjukkan tidak seriusnya pemerintah dan juga pihak perusahaan di dalam mengamankan dari kawasan hutan.

Apalagi dengan temuan kematian gajah ini beberapa kali di sekitar kawasan Bentang Alam Seblat ini termasuk kematian gajah betina yang terjadi pada 31 Desember 2023 ini di nilai tidak wajar dan terindikasi di bunuh. Menjadi alasan yang utama dilakukannya pengamanan kawasan yang menjadi habitat hidup hewan liar yang dilindungi itu sesegera mungkin.

”Kematian gajah yang sekarang terindikasi dibunuh. Pada tengkorak bangkai gajah terdapat lubang, diduga akibat tembakan peluru senjata api. Lubang sebesar kurang lebih 1,5 cm itu tembus dari bagian bawah rahang sampai ke os frontalis (tengkorak bagian depan atau dahi),” tegasnya.

Pihaknya juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan tindakan untuk memastikan tidak terjadi lagi kematian gajah non alami, seperti kali ini sekaligus juga melakukan langkah-langkah pengamanan kawasan hutan ditengah ancaman kerusakan akibat perambahan maupun juga penguasaan kawasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan