Harian Bengkulu Ekspress

Kerja Cepat, Serap Anggaran

IST/BE Wagub Bengkulu Mian memimpin rapat tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran Pemprov, di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 9 Desember 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Menjelang penutupan APBD tahun anggaran 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta bekerja cepat dalam menuntaskan penyerapan anggaran. Meski demikian, kualitas pelaksanaan dan kelengkapan administrasi tetap menjadi prioritas.

Wakil Gubernur Bengkulu, Ir H Mian, mengatakan, sisa waktu menjelang berakhirnya tahun anggaran tinggal sekitar tiga minggu. Karena itu, setiap OPD harus memastikan tidak ada hambatan, baik dalam pelaksanaan teknis di lapangan maupun penyusunan administrasi.

“Saya ingin penyerapan anggaran 2025 ini selesai,” ujar Mian dalam rapat evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran Pemprov di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa, 9 Desember 2025.

Mantan Bupati Bengkulu Utara itu menegaskan pentingnya ketelitian administrasi, terutama karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan awal.

“Administrasi kerja-kerja juga harus diperhatikan. Jangan sampai fisik selesai tapi administrasi berantakan,” tegasnya.

Selain administrasi, Mian meminta OPD memperketat pengawasan terhadap setiap pekerjaan menjelang tutup buku
akhir tahun. Ia menekankan spesifikasi pekerjaan harus benar-benar sesuai kontrak, terutama proyek fisik yang
memasuki tahap serah terima sementara atau provisional hand over (PHO).

“Arahan Pak Gubernur jelas, spesifikasi pekerjaan harus memenuhi syarat. Pastikan spesifikasi itu aktual dan faktual agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.Mian secara khusus menyoroti proyek infrastruktur jalan, termasuk pekerjaan pengaspalan hotmix yang dianggap rawan masalah teknis apabila tidak diawasi secara detail.

“Dalam penghotmikan jalan, mulai dari mix design hingga pelaksanaan, titik bor harus diperbanyak untuk
memastikan kualitas,” tambahnya.

Ia menegaskan, pengawasan ketat diperlukan untuk meminimalkan potensi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) akibat
ketidaksesuaian volume atau kualitas pekerjaan.

“Potensi TGR itu jangan sampai terjadi,” tandasnya. (Eko Putra Membara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan