Harian Bengkulu Ekspress

Lapak Liar Pasar Panorama Bengkulu Dibongkar

Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penataan besar-besaran di kawasan Pasar Panorama dengan membongkar bangunan para pedagang yang berdiri di atas trotoar Jalan Semangka, Selasa 9 Desember 2025. --

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penataan besar-besaran di kawasan Pasar Panorama dengan membongkar bangunan para pedagang yang berdiri di atas trotoar Jalan Semangka, Selasa 9 Desember 2025. Penertiban yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.

Sebanyak delapan lapak pedagang dibongkar dalam operasi tersebut. Sebagian besar pedagang membongkar
bangunannya secara mandiri setelah diberikan penjelasan oleh Kasat Pol PP, Sahat Marulitua Situmorang, mengenai
aturan larangan mendirikan bangunan di atas trotoar. Sementara sisanya dibongkar dengan bantuan petugas.
Saat berada di lokasi, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa ketertiban kawasan pasar harus dipulihkan agar
hak pejalan kaki tidak terabaikan.

BACA JUGA:Babakan Bogor Target Jadi Desa Tujuan Wisata, Ada Wisata Air Panas

BACA JUGA:Wali Kota Siapkan Karnaval Batik Besurek Go Internasional

“Ini kan trotoar, nggak boleh jualan di sini. Jualannya di dalam. Semuanya harus pindah ke dalam,” tegas Dedy
kepada para pedagang.

Menurutnya, keberadaan bangunan liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menimbulkan kemacetan di
ruas jalan sekitar Pasar Panorama yang merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi terbesar di Kota Bengkulu.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan
Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 yang melarang pendirian bangunan di atas trotoar dan badan jalan. Ia
menyebut para pedagang telah menyadari pelanggaran tersebut sehingga proses pembongkaran berlangsung kondusif.

“Kita membantu pedagang membongkar bangunan yang didirikan di atas trotoar dan badan jalan. Mereka memahami bahwa lokasi itu melanggar aturan,” kata Sahat.

BACA JUGA:Kades Karang Endah Dukung Pengembangan Kopdes Merah Putih

Ia menegaskan bahwa penertiban tidak hanya berhenti di Jalan Semangka.
“Ini baru permulaan. Nanti seluruh pedagang yang jualan di trotoar atau di badan jalan akan ditertibkan. Bukan hanya di Jalan Semangka saja, tetapi juga di Jalan Belimbing, Jalan Salak, dan Jalan Kedondong,” ujarnya.
Pemkot Bengkulu memastikan penataan dan penertiban kawasan Pasar Panorama akan berjalan secara berkelanjutan.

Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta
menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar yang selama ini kerap padat.
Hingga pembongkaran selesai, kegiatan berlangsung aman dan tanpa penolakan berarti. Para pedagang diminta pindah ke lokasi resmi yang telah disiapkan sesuai zonasi pasar.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bengkulu mewujudkan pasar yang rapi, tertib, dan layak bagi
pedagang maupun pembeli. (Medi Karya Saputra)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan