Pemkab Rejang Lebong Imbau Warga Waspada Ini
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengeluarkan imbauan agar masyarakat mewaspadai cuaca ekstrem.- Ary/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat terkait potensi cuaca ekstrem akibat perkembangan Bibit Siklon Tropis 91S. Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 180/1683/Bag.3 tanggal 4 Desember 2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Elva Mardiana SIP MSi atas nama Bupati Rejang Lebong.
Berdasarkan analisis terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) per 11 Desember 2025, bibit siklon 91S menunjukkan perkembangan signifikan yang berdampak pada dinamika atmosfer di wilayah Bengkulu. Kondisi ini berpotensi meningkatkan intensitas hujan sedang hingga lebat, yang dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, dan longsor.
Wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi diminta meningkatkan kesiapsiagaan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya umat Muslim di Kabupaten Rejang Lebong, untuk senantiasa berzikir, berdoa, dan memunajat kepada Allah SWT agar dijauhkan dari segala bencana," demikian bunyi kutipan imbauan tersebut.
BACA JUGA: 355 Warga Lebong Terima Program Ini
BACA JUGA: Bupati Kepahiang Fokus Kembangkan Produksi Kopi, Ini Tujuannya
Pemkab juga meminta warga aktif memantau perkembangan informasi cuaca dari BMKG serta segera melaporkan kondisi darurat kepada pemerintah desa, kecamatan, maupun BPBD.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, HM Fikri SE MAP turut meminta seluruh kepala OPD, camat, kades, dan lurah mengajak masyarakat memperbanyak zikir serta doa bersama setelah salat Magrib, Isya, dan Subuh. Sedangkan untuk masyarakat Rejang Lebong yang bergama non muslim, berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama, keyakinan dan kepercayaan masing-masing
"Insya Allah, Allah kabulkan doa-doa kita," ujar Bupati Fikri. (ari)