Harian Bengkulu Ekspress

Pastikan Program Tepat Sasaran, DPRD BS Serap Aspirasi Warga

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono SE MAP-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Menutup rangkaian agenda tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Masa reses ini dimulai sejak 15 Desember 2025 dan menjadi bagian penting dari agenda konstitusional lembaga legislatif.

Pada masa reses tersebut, seluruh anggota DPRD Bengkulu Selatan turun langsung ke dapil masing-masing guna menjaring aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kebutuhan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi langsung antara wakil rakyat dan konstituennya.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan, Kamis 18 Desember 2025, Siang hingga Malam Hujan Ringan hingga Lebat

BACA JUGA:Aklamasi, Dodi Martian Pimpin Golkar Bengkulu Selatan

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP menjelaskan, setiap anggota dewan dijadwalkan melaksanakan reses di empat titik wilayah dalam dapil masing-masing.

Skema ini diterapkan untuk memperluas jangkauan penyerapan aspirasi serta memastikan pemerataan suara masyarakat dari berbagai lapisan.

Menurutnya, masa reses merupakan momentum strategis bagi anggota DPRD untuk melihat secara langsung kondisi riil di lapangan, mendengar keluhan warga tanpa sekat formalitas, sekaligus mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

“Melalui reses, anggota DPRD bisa melihat kondisi di lapangan secara langsung. Aspirasi yang masuk akan menjadi bahan evaluasi serta dasar penyusunan program prioritas pada masa sidang berikutnya,” kata Juli Rabu 17 Desember 2025.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan masukan secara terbuka, baik terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, akses layanan publik, maupun persoalan ekonomi yang tengah dihadapi warga.

BACA JUGA:Dorong Produktivitas Petani Mukomuko Jelang Musim Tanam, Bupati Choirul Huda Serahkan Alsintan

BACA JUGA:Seorang Oknum PPPK BPJN Diduga Selingkuh, Istri Lapor ke Inspektorat Seluma

Lebih lanjut Juli menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat yang dinilai mendesak dapat diperjuangkan dan diakomodasi dalam pembahasan rencana kerja pemerintah daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan