Mukomuko Usulkan Tambahan KNMP Segini
Kantor Dinas Perikanan Mukomuko, pihaknya mengusulkan tambahan Kampung Nelayan Merah Putih di Mukomuko.-IST/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Tahun depan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko mengusulkan penambahan lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
”Tahun 2026 diusulkan dua lokasi KNMP yakni di Desa Pasar Bantal, Kecamatan Teramamg Jaya dan Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh,” ujar Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten, Azbas Novyan melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan, Warsiman.
Ia menerangkan, pengusulan penerima program tersebut, sudah ada tim survei dari Institut Teknologi Bogor (IPB) yang bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melakukan survei lokasi di dua desa tersebut. Selanjutnya, ada beberapa dokumen disiapkan salah satunya kesesuaian lahan, bahwasanya lokasi KNMP harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Mukomuko.
"Ada dukungan dari pemerintah daerah, selain serta lokasi tidak masuk dalam kawasan cagar alam," ujarnya.
BACA JUGA: Arus Lalu Lintas Jalan Tol di Benteng Meningkat, Segini Jumlahnya
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2025, Ini Prestasinya
Sementara itu mengenai Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, kata Warsiman, untuk penerima program KNMP tahun 2025 tahap kedua sesuai dengan usulan dari pemerintah daerah dan sudah ada keputusan kementerian bahwa Kelurahan Koto Jaya dapat dipastikan mendapat program tersebut. Kendati demikian, persyaratan yang dibutuhkan belum terpenuhi sepenuhnya, karena itu diminta dokumen yang dibutuhkan agar segera dilengkapi. Dokumen yang dibutuhkan tersebut berkaitan dengan status lahan masih ada perbedaan, di satu sisi Cagar Alam (CA) dan di sisi lain Taman Wisata Alam (TWA), kalau dengan status TWA ada kemungkinan bisa dimanfaatkan. Berkaitan dengan status lahan untuk KNMP itu, lanjutnya, surat pertama diterbitkan oleh BKSDA terkait status lahan masuk kawasan CA, namun dari BPKH Lampung lokasi itu TWA. Pihaknya menegaskan daerah ini tetap mendapatkan program itu hanya saja daerah ini diminta melengkapi dokumen yang tertinggal, yakni izin dari BKSDA untuk pemanfaatan lahan itu. Sementara itu, apa saja yang dibangun dalam KNMP sesuai usulan apa yang sudah kementerian buat konsep dan denahnya, kemudian informasi yang didapat kegiatan itu multi years tahun jamak dibangun mulai tahun 2025 dan berlanjut tahun 2026.
"Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan KNMP sebesar Rp 20 miliar meliputi sarana dan prasarana, seperti prasarana mulai dari tempat perahu mendarat, bongkar muat kapal, bengkel kapal, ada balai pertemuan, dan prasarana pendukung lainnya," ujarnya. (budi)