Lebong Berpeluang Terima Hibah Segini
Kalak BPBD Kabupaten Lebong, Saprul SE --
Harianbengkuluekspress.id – Rencana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat yang akan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 62 miliar di tahun 2026 mendatang, sepertinya tidak akan terwujud mengingat dana hibah akan dialihkan ke daerah lain yang mengalami musibah bencana alam.
Menyikapi hal tersebut, Kepala pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Lebong, Saprul SE membenarkan bahwa sebelumnya ada rencana dari BNPB pusat yang akan menggelontorkan dana sebesar Rp 62 miliar untuk Kabupaten Lebong, setelah sebelumnya pihaknya menyampaikan permintaan hibah melalui E-Proposal.
“Dari proposal yang sebelumnya kita ajukan, memang telah disiapkan mencapai Rp 62 miliar,” sampainya.
BACA JUGA: Segini Jumlah Desa Ikuti Pilkades Serentak di Kepahiang
BACA JUGA:Belanja APBN Wilayah Semaku Capai Rp 2,8 Triliun, Dukung Proyek Strategis Nasional
Lanjut Saprul, terkait dana hibah sendiri pihaknya mendapatkan informasi terbaru bahwa dana hibah BNPB pusat, akan dialihkan untuk untuk 3 daerah (Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) yang sebelumnya terkena musibah bencana alam.
“itu informasi yang kita terima, terkait dana hibah yang rencananya akan diberikan ke Kabupaten Lebong,” ucapnya.
Namun demikian ucap Saprul, pihaknya dari BPBD Kabupaten Lebong akan tetap melengkapi apa yang dibelum lengkap dari pengajuan melalui E-Proposal. Dimana dari persyaratan yang dibutuhkan, tinggal 1 item lagi yang belum dilengkapi.
“Kita optimis persyaratan yang belum, segera kita penuhi,” tuturnya.
Saprul menegaskan, terkait hibah dari BNPB pusat sendiri pihaknya optimis untuk Kabupaten Lebong bisa tetap mendapatkan hibah dari BNPB pusat, minimal setengah atau lebih kurang sebesar Rp 31 miliar dari total Rp 62 miliar yang sebelumnya direncanakan akan dihibahkan untuk Kabupaten Lebong.
“Kita tetap optimis nantinya hibah masih bisa kita dapatkan,” tutupnya.(erik)