PAD Galian C Kaur Lampaui Target
Purwanto--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaporkan pencapaian positif terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga bulan Desember 2025, realisasi sektor pajak tambang galian C diklaim telah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Keberhasilan ini dianggap sebagai langkah maju dalam upaya mendanai pembangunan di Kabupaten Kaur.
“Untuk target PAD pada sektor galian C alhamdulillah di tahun 2025 ini sudah tercapai 100 persen,” kata Kabid Pendapatan BPKAD Kaur, Purwanto SE, Rabu 24 Desember 2025.
Dikatakan Purwanto, dimana angka capaian PAD galian C saat ini telah menembus angka Rp 1 miliar lebih. Padahal, target awal yang dipatok untuk tahun 2025 hanya sebesar Rp 950 juta. Menurutnya, pencapaian yang melebihi target atau over ini merupakan hasil dari kedisiplinan para pelaku usaha tambang dalam memenuhi kewajiban mereka.
Pendapatan tersebut dihimpun dari delapan perusahaan tambang galian C yang masih beroperasi secara aktif di wilayah Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Libur Nataru, Dapur SPPG Pasar Baru 1 Tetap Beraktivitas Sesuai Arahan BGN
BACA JUGA:Kerugian 12 Miliar Tak Berdasar, Dugaan Korupsi Aset Pasar Panorama
“Untuk perusahaan-perusahaan ini tersebar di berbagai kecamatan, di mana sistem pemungutan pajaknya dilakukan langsung di lokasi pengambilan sesuai dengan volume material yang diambil oleh pihak pengelola,” terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga mengapresiasi sikap kooperatif para pemilik tambang yang dinilai sportif dalam melakukan pembayaran sesuai ketetapan aturan per kubik. Ia juga menegaskan bahwa seluruh dana yang dihimpun dari pajak rakyat ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya.
“Ditahun 2026 mendatang kita akan memperketat pengawasan dan lebih gencar melakukan penagihan pajak. Juga kehadiran Satgas PAD yang telah dibentuk diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam meminimalkan tunggakan dari perusahaan-perusahaan wajib pajak di Kaur ini,” tandasnya. (Irul)