Kinerja Penegakan Hukum Polres Bengkulu Selatan Sepanjang 2025, Meningkat dari Tahun 2024
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi Pers Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Command Center Mapolres Bengkulu Selatan, Rabu 31 Desember 2025.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja penegakan hukum yang menunjukkan tren positif.
Hal tersebut terungkap dalam Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Command Center Mapolres Bengkulu Selatan, Rabu 31 Desember 2025.
Sepanjang tahun 2025, Polres Bengkulu Selatan mencatat peningkatan kinerja penyelesaian perkara (Crime Clearance).
Dari total 259 kasus kriminalitas yang ditangani, sebanyak 172 kasus berhasil diselesaikan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 165 kasus selesai.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan keseriusan jajaran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika gangguan Kamtibmas yang terus berkembang.
“Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Bengkulu Selatan. Kami berupaya maksimal agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional dan transparan,” ujar AKBP Awilzan.
Selain penegakan hukum umum, kinerja pemberantasan narkoba juga menunjukkan hasil signifikan.
Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan berhasil mengungkap 17 kasus narkotika sepanjang 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 119,73 gram, ganja 98,71 gram, serta 1.530 butir obat-obatan berbahaya jenis Samcodin yang berpotensi merusak generasi muda.
Di bidang pengamanan lalu lintas, Polres Bengkulu Selatan terus meningkatkan upaya preventif melalui edukasi keselamatan berkendara, patroli rutin, serta penertiban pelanggaran.