Harian Bengkulu Ekspress

Perusahaan Pelat Merah Tertekan, Empat BUMN Terancam Didepak di Bursa Saham

Ilustrasi 4 BUMN terancam didepak dari perdagngan saham-Tangkap Layar/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terancam didepan atau delisting  dari Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Ke-empat  BUMN yang masuk dalam daftar  delisting dari perdagangan saham tersebut adalah PT Indofarma Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT PP Properti Tbk.Keempat BUMN tersebut tercantum dalam daftar 70 perusahaan yang diumumkan BEI pada Rabu, 30 Desember 2025.

Nama-nama tersebut masuk  diummkan paa surat resmi  Penguuman Nomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025. 

Dalam surat itu, BEI menjelaskan  bahwa perusahaan-perusahaan tersebut masuk daftar potensi delisting karena menghadapi masalah serius yang berdampak besar terhadap kelangsungan usaha. Selain itu, perusahaan tidak mampu menunjukkan tanda pemulihan yang memadai.

BEI juga menyatakan saham emiten yang mengalami suspensi perdagangan paling singkat selama 24 bulan dapat menjadi dasar untuk dilakukan delisting. Jika suspense  berlangsung selama enam bulan berturut-turut, BEI  wajib mengumumkan potensi delisting kepada publik secara berkala setiap Juni dan Desember hingga status suspensi dicabut atau delisting dilakukan.

BACA JUGA:Hujan Badai Sebabkan Tiang Listrik Patah, Sejumlah Wilayah Bengkulu Selatan Masih Padam

BACA JUGA:SAH! Mulai Besok KUHP Baru Berlaku, Seks Luar Nikah & Hina Presiden Bisa Pidana, Cek Faktanya!

Secara keseluruhan, daftar potensi delisting per akhir 30 Desember 2025 mencakup 70 perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari energi, infrastruktur, properti, hingga barang konsumsi. Sejumlah emiten besar di industri tekstil seperti PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), juga tercatat dalam daftar tersebut.

Tekanan keuangan yang terus berlanjut membuat PP Properti masuk dalam daftar emiten yang berisiko dikeluarkan dari bursa.

Berikut Empat BUMN  yang Terancam Delisting BEI 

1. PT Indofarma Tbk (INAF)

Indofarma merupakan BUMN farmasi yang berdiri sejak 1918. Perusahaan ini memproduksi obat generik, suplemen, dan alat kesehatan. Meski memiliki sejarah panjang, Indofarma mengalami tekanan keuangan berat dalam beberapa tahun terakhir yang membuat kelangsungan usahanya terganggu.

2. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WKST)

Waskita Karya dikenal sebagai kontraktor besar proyek infrastruktur nasional seperti jalan tol dan bendungan. Namun, tingginya beban utang dan masalah arus kas membuat saham perusahaan ini mengalami suspensi perdagangan dalam waktu lama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan