Silpa DD di BU Bakal Dilakukan Ini

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD BU, Pandji SSTP --

BENGKULU UTARA, BE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan melakukan rekonsiliasi terhadap seluruh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Dana Desa (DD) 215 desa. Dimana rekonsiliasi dilakukan untuk mensinkronisasi antar entitas pelaporan dalam penyajian hak dan kewajiban penggunaan keuangan.

BACA JUGA:Pajak Walet di Mukomuko Tak Capai Target, Segini Targetnya

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Liku 9, Janda Muda Meninggal di Tempat Kejadian

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD BU, Pandji SSTP mengatakan, bahwa ditahun 2024 kebijakan atas Silpa  DD mengalami perubahan. Sebab silpa tidak dapat langsung diinput ke dalam APBDes yang telah rampung penetapannya pada akhir Desember 2023 lalu. Namun Silpa DD dapat kembali dijadikan sebagai sumber pembiayaan kegiatan, ketika pemerintah desa membuat perubahan Peraturan Kepala Desa (Perkades) Khusus pada anggaran Silpa tersebut.

"Ya, ditahun 2024 ini Silpa DD tidak dapat langsung diinput ke dalam APBDes dikarenakan ada perubahan kebijakan. Itu artinya Silpa DD dapat kembali dijadikan sebagai sumber pembiayaan kegiatan, ketika pemerintah desa membuat perubahan Perkades pada anggaran Silpa tersebut," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Pandji menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan rekonsiliasi terhadap Silpa DD diseluruh desa. Karena ditahun 2024, Silpa DD tidak dapat langsung dimuat ke dalam APBDes dan digunakan sebelum kepala desa membuat perubahan Pekades terkait penggunaan Silpa DD tersebut. Jika ditemukan adanya dana silpa yang seharusnya ada, namun tidak ada didalam rekening desa maka akan ditindkalajuti oleh pihak Inspektorat.

"Yang jelas saat ini kita akan melakukan rekonsiliasi terlebih dahulu keseluruh desa. Ini semua kita lakukan agar Silpa DD tersebut dapat kembali digunakan sebagai sumber pembiayaan kegiatan di Desa," tukasnya.(127)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan