Harian Bengkulu Ekspress

Narkoba Didominasi Kasus Sabu

RIO/BE Sepanjang tahun 2025 Polda Bengkulu menangani 374 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 450 orang.--

Harianbengkuluekspress.id - Kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu selama tahun 2025 cukup tinggi. Paling mendominasi masih narkoba jenis sabu. Tetapi, ada sedikit penurunan dibandingkan tahun 2024, baik itu jumlah kasus yang diungkap dan jumlah tersangka yang ditangkap. Selama tahun 2025 jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 450 orang.

Tahun 2024 lalu, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 487 orang. Sementara itu jumlah kasus narkoba yang ditindak lanjuti selama tahun 2025 sebanyak 374 kasus dan tahun 2024 sebanyak 397 kasus. Hal tersebut disampaikan, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana SIK, saat press release akhir tahun.

"Selama tahun 2025, jumlah kasus narkoba yang ditindak lanjuti sebanyak 374 kasus dengan jumlah tersangka yang ditangkap 450 orang," sampai Kabid Humas. 

Dit Res Narkoba Polda Bengkulu selama tahun 2025 menindak lanjuti 116 laporan penyelahgunaan narkoba dengan jumlah pengungkapan sebanyak 108 kasus. Kasus yang belum terungkap masih tahap penyelidikan, pihak yang terlibat telah dikantongi identitasnya.

BACA JUGA:213 Orang Meninggal Karena Kecelakaan

BACA JUGA:Tahun 2026 Stok Pangan Melimpah

Kasus sabu mendominasi bisa dilihat dari data per-jenis narkoba yang diungkap. Kasus sabu sebanyak 282 kasus, kemudian ganja 83 kasus, sisanya ekstasi 3 kasus, tembakau gorila 2 kasus dan obat berbahaya 4 kasus. Jumlah tersangka yang ditangkap untuk kasus sabu sebanyak 343 orang, ganja 97 orang, ekstasi 3 orang, tembakau gorila 2 orang dan obat berbahaya 5 orang. 

"Kasus sabu paling banyak, tersangka kasus sabu yang ditangkap sepanjang tahun 2025 sebanyak 343 orang," imbuh Kabid Humas.

Sementara untuk jumlah barang bukti yang disita sebanyak 1,3 kilogran sabu, 13 kilogram ganja, ekstasi 74 butir, tembakau gorila 8 gram dan obat berbahaya (samcodin,dll) sebanyak 11.220 butir. Penyelesaian kasus narkoba merupakan tertinggi, secara keseluruhan pengungkapan kasus narkoba mencapai 92 persen.(Rizky)

Daftar pengungkapan narkoba

Dit Res Narkoba 116 kasus diselesaikan 108 kasus

Polresta Bengkulu 67 kasus diselesaikan 60 kasus

Polres Rejang Lebong 59 kasus diselesaikan 53  kasus

Polres Mukomuko 27 kasus diselesaikan 29 kasus 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan