Batu Ejung segera Ajukan Pencairan Anggaran
Pemdes Batu Ejung targetkan segera pencairan anggaran dana desa tahap satu.--
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah desa (Pemdes) Batu Ejung, Kecamatan Teramang Jaya menargetkan diawal tahun 2026 ini, sudah bisa mengajukan pencairan anggaran DD/ADD tahap I.
Serta siap merealisasikan semua kegiatan sesuai dengan perencanaan.
Kepala Desa (Kades) Batu Ejung, Bambang Irawan, dihubungi mengatakan, pihak sudah fokus dengan percepatan penyerapan angaraan APBDes tahap I tahun 2026.
“Waktu dekat rancangan APBDes Batu Ejung sudah mengantongi nomor register dari bagian Hukum Setdakab Mukomuko. Oleh karena itu, semua jajaran perangkat desa ditekankan untuk bisa kerja lebih ekstra sesuai dengan jabatan, tugas dan fungsi masing-masing. Sehingga tahapan dan proses untuk usulan anggaran tahap I TA 2026 sesuai target,” katanya.
BACA JUGA:Aklamasi, Juhaili Kembali Pimpin Golkar Bengkulu Utara: Samsurachman Optimis Pemilu 2029
BACA JUGA:Pemdes Gunung Agung Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Kades juga menyampaikan untuk pedoman dalam penyusunan APBDes TA 2026 sesuai dengan instruksi. Yakni masih mempedomani regulasi petunjuk teknis prioritas penggunaan anggaran tahun berjalan. Anggaran yang wajib dialokasikan yakni anggaran untuk program penyaluran BLT-DD, anggaran untuk program Ketapang, anggaran untuk program pencegahan dan penanganan stunting dan beberapa jenis anggaran lainnya.
“Jikalau dalam perjalanan nanti terdapat program prioritas lain yang wajib dialokasikan oleh masing-masing desa. Maka akan kita sesuaikan dalam penyusunan perubahan APBDes. Pada prinsipnya Desa Batu Ejung siap segera merealisasikan dan penyerapan anggaran di tahap I tahun 2026 ini,” lanjutnya. (Budi)