Harian Bengkulu Ekspress

Pagu DD Lebong Turun Rp 46 Miliar

Kabid PMD Dinas PMD Lebong, Harkita Wijaya SE==--

Harianbengkuluekspress.id– Pagu Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 yang diperuntukan untuk 93 desa tersebar di 12 kecamatan Kabupaten Lebong diangka Rp 25,7 miliar lebih. Jumlah tersebut mengalami penurunan yang cukup drastis lebih kurang Rp 46 miliar dari tahun 2025 yang lalu, yaitu diangka Rp 71 miliar lebih.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (PMD) Kabupaten Lebong, Setian Gunawan SSos MSi melalui Kabid PMD, Harkita Wijaya SE membenarkan bahwa untuk nilai Pagu DD Kabupaten Lebong tahun 2026 mengelami penurunan, setelah pihaknya melakukan pengecekan di Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).

“Kita telah cek SIKD dan memang pagu anggaran mengalami pengurangan,” sampainya, Selasa 06 Januari 2026.

Lanjut Harkita, Untuk pengurangan pagu DD tahun anggaran 2026 untuk Kabupaten Lebong sendiri lebih kurang sebesar Rp 46 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang lalu. Dimana dari SIKD, diketahui bahwa untuk pagu DD Kabupaten Lebong diangka Rp 25,7 miliar lebih.

“Pengurangan pagu DD sendiri memang menurun sangat signifikan,” jelasnya.

BACA JUGA: Bupati Lebong Belum Tentukan Nasib 32 PPPK

BACA JUGA: Pemdes di Kepahiang Wajib Kencangkan Ikat Pinggang

Masih kata Harkita, untuk penurunan pagu DD tahun anggaran 2026 sendiri pihaknya belum mengetahui secara pasti apa penyebabnya secara pasti. Hal ini dikarenakan pihaknya belum menerima terkait aturan penurunan termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) juga belum turun.

“Kita belum mengetahui secara pasti untuk penyebab diturunkannya DD tahun 2026,” ucapnya.

Harkita menambahkan, untuk pembagian pagu DD yang akan diterima masing-masing Desa di Kabupaten Lebong yaitu sebanyak 93 Desa, telah selesai dilakukan pembagian sesuai dengan aturan yang ada. Untuk Desa terkecil yang menerima DD diangka Rp 233 juta dan terbesar di angka Rp 518 juta.

“Untuk penentuan pembagian pagu DD sendiri disesuaikan dengan kreteria yang telah ada,” ujarnya.

Ditambahkan Harkita, selain nilai pagu DD yang mengalami penurunan, untuk pagu Alokasi Dana Desa (ADD) dari Badan Keuangan daerah (BKD) Lebong juga mengalami penurunan lebih kurang sebesar Rp 3-4 miliar dari tahun 2025 yang lalu.

“Pagu ADD tahun 2026 berkisar diangka Rp 41 miliar,” tutupnya.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan