Target PBB di Benteng Ditetapkan Rp 11,3 Miliar
Kabid PBB dan BPHTB BKD Benteng, Febriansyah AKs MM--
Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menetapkan target penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2026.
"Target PPB tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 11,3 miliar," ungkap Kabid PBB dan BPHTB Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Febriansyah AKs MM.
Febriansyah menjelaskan, pihaknya tetap optimis target akan terpenuhi. Karena itulah, BKD bersama seluruh petugas penagih PBB akan bekerja maksimal dalam untuk melakukan penagihan terhadap seluruh wajib pajak (WP) yang terdata.
Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya juga berencana untuk melakukan penyesuaian terhadap nilai jual objek pajak (NJOP) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Benteng.
"Kami juga akan melakukan pendataan terhadap objek pajak yang belum terdata. Termasuk juga apabila ada penambahan bangunan, maka nilai PBB juga akan meningkat," jelasnya.
BACA JUGA: 9 OPD di Benteng Dipimpin Plt
BACA JUGA: Gaji Ratusan Perangkat Desa di Kepahiang Belum Cair
Dari seluruh penerimaan PBB, Febriansyah mengungkapkan, terdapat beberapa objek pajak yang menjadi penyumbang terbesar alias objek pajak yang memiliki nilai PBB cukup fantastis.
Meliputi, PBB jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung, PLTA Musi serta PBB seluruh perusahaan besar yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Benteng.(bakti)