Harian Bengkulu Ekspress

Pagu DD 2026 di Benteng Dipangkas 65 Persen

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Benteng, Hekatman N SSi--

Harianbengkuluekspress.id  - Pagu anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 untuk Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengalami penurunan yang sangat signifikan. Jika pada tahun 2025 pagu DD mencapai Rp 106.212.847.000, pada 2026 dipangkas menjadi Rp 38.352.080.000 atau berkurang sekitar 65 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Benteng, Marhalim SE MM, melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hekatman N SSi menerangkan, pengurangan pagu DD akibat adanya kebijakan nasional yang turut mempengaruhi alokasi anggaran. Salah satunya dukungan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

"Ya, DD tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Sebagian anggaran dialihkan untuk mendukung kebijakan nasional, termasuk implementasi KDMP. Namun, untuk mekanismenya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," kata Hekatman.

BACA JUGA: Petani Sawit di Bengkulu Utara Didorong Bentuk Kelompok

BACA JUGA: Pemilik Hotel di Kepahiang Tolak Bayar Pajak

 

Meski demikian, Hekatman menegaskan, bahwa penggunaan DD tahun 2026 telah memiliki pedoman yang jelas.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI nomor 16 tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan DD tahun 2026.

Dalam regulasi tersebut, DD diprioritaskan untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan di desa, khususnya kemiskinan ekstrem. Salah satu fokus utamanya adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada keluarga penerima manfaat yang datanya mengacu pada basis data pemerintah.

Selain penanganan kemiskinan, DD juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan desa terhadap perubahan iklim dan risiko bencana, meningkatkan promosi serta layanan dasar kesehatan di tingkat desa, serta mendukung program ketahanan pangan melalui penguatan lumbung pangan, energi, dan kelembagaan ekonomi desa.

Tak hanya itu, DD 2026 juga dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui skema Padat Karya Tunai Desa, serta pengembangan infrastruktur digital dan teknologi informasi di desa.

"DD juga masih bisa digunakan untuk sektor prioritas lainnya, termasuk pengembangan potensi serta keunggulan masing-masing desa," tutup Hekatman.(bakti)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan