Pembentukan Desa Baru di Mukomuko Masih Dirancang
Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mukomuko, pihaknya sebut bentuk desa baru masih proses.-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko berencana akan membentuk desa baru. Artinya jumlah desa yang saat ini 148 akan menjadi 149 desa. Rencana penetapan desa baru itu, yakni UPT Transmigrasi yang akan dijadikan Desa Talang Makmur Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko.
”Rancangan pembentukan Desa Talang Makmur Kecamatan Malin Deman belum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Eksekutif dan legislatif masih melakukan pembahasan lebih lanjut,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP.
Karena, sambungnya, rencana penambahan desa baru tersebut masih dibahas dan dirancang. UPT Transmigrasi itu untuk pelayanan administrasinya masih menginduk di Desa Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman.
“Administrasi dan pelayanan masih di Desa Lubuk Talang,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pagu DD 2026 di Benteng Dipangkas 65 Persen
BACA JUGA: Petani Sawit di Bengkulu Utara Didorong Bentuk Kelompok
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko, Damsir SH ketika mengatakan, untuk rancangan pembentukan Desa Talang Makmur Kecamatan Malin Deman belum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Eksekutif dan legislatif masih melakukan pembahasan lebih lanjut.
”Raperdnya belum selesai pembahasan di komisi dan Bapemperda, sehingga pembahasannya dilanjutkan. Mudah-mudahan di masa sidang di tahun ini dilanjutkan pembahasannya dan dapat segera untuk di Perdakan,” lanjutnya.(budi)