Harian Bengkulu Ekspress

Kuota Haji Kaur Hanya 4 Orang

IRUL/BE PELAYANAN: Pusat pelayanan haji Kantor Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kaur.--

Harianbengkuluekspress.id - Kuota haji Kabupaten Kaur untuk musim haji 2026 mengalami penurunan drastis.  Pasalnya dari total kuota 104 sebelumnya, kini Kaur hanya mendapat kuota keberangkatan haji sebanyak 4 jemaah untuk tahun 2026 ini.  Hal ini disampaikan Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kaur, Dr. H Bujang Ruslan SPd MPd, Minggu, 11 Januari 2026.

“Untuk tahun ini jemaah haji dari Kaur yang akan berangkat hanya  empat orang, itu terdiri dari  satu orang nomor urut porsi karena lunas tunda pemberangkatan tahun 2025 dan tiga orang kuota haji Lansia,” kata Bujang.

Dikatakan Bujang, penetapan kuota ini merupakan konsekuensi dari regulasi baru pemerintah pusat, yang mengubah sistem perhitungan kuota dari berbasis jumlah penduduk Muslim menjadi berbasis waiting list atau daftar tunggu jemaah yang telah terdaftar. Sebelumnya, Kemenag Kaur telah mengurus administrasi serta pembuatan visa bagi 106 calon jamaah haji (CJH). Para jemaah tersebut sebelumnya dipersiapkan berangkat berdasarkan kuota lama. Namun regulasi tersebut kini tidak lagi berlaku, sehingga Kaur hanya menerima jatah empat kursi keberangkatan pada tahun 2026.

“Pengurangan ini seluruh dan ini konsekuensi dari regulasi baru, kita minta kepada para jamaah yang belum berangkat tahun ini tetap bersabar menunggu giliran keberangkatan tahun berikutnya,” terangnya.

BACA JUGA:Gubernur Lobi Rel Kereta Api dan Kawasan Industri, Desak Masukkan ke Program Strategis Nasional

BACA JUGA:Bupati Sidak RSUD Hasannuddin Damrah, Pastikan Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

Ditambahkannya, aturan pembagian kuota haji sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Juga terkait regulasi baru pihaknya telah melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami perubahan regulasi ini. Ia menegaskan bahwa meskipun kuota tahun 2026 mengalami penurunan, hak para jamaah yang telah terdaftar tetap aman di dalam sistem waiting list.

“Untuk para jamaah yang sudah terdaftar tetap tercatat dalam sistem. Mereka hanya menunggu giliran sesuai urutan daftar tunggu. Juga kita minta para jemaah tetap aktif memantau informasi resmi terkait haji,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan