Mantan Pj Bupati Mukomuko Tak Dilantik
Bupati Mukomuko Choirul Huda melantik 10 pejabat eselon II dijajaran Pemkab Mukomuko.-IST/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, khususnya sebanyak 10 jabatan eselon II di jajaran Pemkab Mukomuko telah terisi. Sebab sebanyak 10 pejabat sudah dilantik yang dipercaya untuk membantu Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mukomuko yang dipimpin Bupati Choirul Huda dan Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB, khususnya di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Dari puluhan ASN yang mengikuti seluruh tahapan dan masuk di tiga besar, salah satunya adalah pejabat senior yang sekaligus mantan PJ Bupati Mukomuko, M Rizon SHut MSi. Dari 10 nama yang dilantik, M Rizon SHut MSi yang juga mantan pejabat Pemprov Bengkulu sekaligus adik kandung Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko tidak dilantik. Adapun 10 pejabat yang dilantik dan berhak menduduki jabatan eselon II, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Winarno MPd. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Muhammad Arpi SH. Kepala Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah, Singgih Pramono SSos MH. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Aida Mehawani SSos. Kepala Dinas Kesehatan, Jajat Sudrajat SKM. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arni Gusnita MM. Kepala Dinas Perikanan, Rahmad Hidayat SPi MSi. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Syafriadi SH. Kepala Dinas Pertanian,Hari Mustaman SP MP. Kepala Dinas Sosial, Faizal Amir SH.
BACA JUGA: Kuota CJH Bengkulu Utara Bertambah
BACA JUGA: Pemasangan 2.000 SR Gratis di Benteng Segera Terealisasi
Bupati Mukomuko Choirul Huda didampngi Wabup Rahmadi dan Sekda Marjohan mengingatkan, agar pejabat yang telah dilantik benar-benar bekerja sesuai tanggung jawab, target, dan amanah jabatan yang diemban. Dipastikan evaluasi tetap akan dilakukan dan apabila dalam proses evaluasi tersebut ditemukan kinerja yang tidak optimal, tidak progresif, atau tidak sejalan dengan arah kebijakan daerah, maka pergeseran jabatan dapat dilakukan sewaktu-waktu. Bupati juga meminta, pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja pemerintahan, memperkuat koordinasi lintas sektor serta menghadirkan inovasi nyata di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh program kerja diminta berjalan seiring dan sejalan dengan visi dan misi daerah.
"Yakni mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko serta tantangan pembangunan ke depan tidak ringan. Karena itu, dibutuhkan kepala OPD yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki keberanian mengambil terobosan, mampu mengelola sumber daya secara efektif, serta responsif terhadap persoalan di lapangan," ujarnya.
Ia menerangkan, evaluasi tiga bulanan diharapkan menjadi pemicu semangat kerja dan bukan justru beban.
“Pejabat harus hadir sebagai solusi. Jangan hanya menunggu, tapi jemput bola. Inovasi dan kerja nyata sangat dibutuhkan agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah,” ungkapnya.(budi)