Harian Bengkulu Ekspress

Pemkab Seluma Rencanakan Perampingan OPD

Sekda Seluma, Deddy Ramdhani--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata ulang struktur birokrasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran.  Rencananya, Pemkab Seluma akan melakukan perampingan dan merger terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, menyampaikan bahwa wacana perampingan OPD ini diambil guna menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan profesional dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, perampingan atau penggabungan OPD tidak hanya bertujuan menyederhanakan struktur birokrasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya efisiensi di tengah tuntutan penghematan anggaran daerah.

“Sesuai arahan Pak Bupati, pada tahun 2026 mendatang akan dimasukkan perubahan-perubahan terkait rencana perampingan OPD. Perampingan ini akan menyasar OPD yang memiliki keserumpunan tugas dan fungsi,” sampai Deddy.

Meski demikian, kata Deddy, wacana tersebut akan terlebih dahulu disampaikan kepada DPRD Seluma. Pasalnya, penerapan perampingan OPD memerlukan persetujuan legislatif karena pembentukan dan susunan OPD ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda).

BACA JUGA:SPAM Kobema di Bengkulu Pacu 40 Ribu Sambungan Air Bersih ke Warga

BACA JUGA:Pemkab BS Tak Berlakukan WFH, Ini Alasannya

“Ini akan terus berproses, karena harus mengubah Perda dan tentunya perlu persetujuan dari DPRD Seluma,” jelasnya.

Deddy menambahkan, dalam draf awal terdapat sekitar 20 hingga 25 OPD yang masuk dalam pembahasan perampingan dan merger. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk perubahan nomenklatur dan efektivitas kinerja OPD.

“Belum bisa kami sebutkan OPD mana saja. Namun dalam draf ada sekitar 25 OPD, karena selain perubahan nomenklatur, ada OPD yang memang dinilai perlu dilakukan merger,” pungkasnya.(Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan