Pemkab BS Usulkan 1.177 Unit Bedah Rumah ke Pusat
RENALD/BE Ir. H. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si--
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mengusulkan sebanyak 1.177 unit program bedah rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Usulan tersebut telah disampaikan sejak tahun 2025 dan diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026, seiring masih tingginya kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak.
Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Ir. H. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si, mengatakan pengusulan ribuan unit bedah rumah itu merupakan bagian dari gagasan dan arahan langsung Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin bersama Wakil Bupati Yevri Sudianto, yang sejak awal menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi persoalan rumah tidak layak huni di daerah.
“Usulan ini lahir dari perhatian dan komitmen Bupati dan Wakil Bupati yang memang sangat serius ingin menyelesaikan permasalahan rumah tidak layak huni di Bengkulu Selatan. Meski kemampuan anggaran daerah terbatas, pemerintah daerah tetap berupaya maksimal dengan mendorong dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Teddy kepada BE, Rabu, 14 Januari 2026.
Menurut Teddy, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kemampuan APBD Bengkulu Selatan saat ini hanya memungkinkan penganggaran 10 unit bedah rumah, dengan besaran bantuan masing-masing Rp20 juta per unit. Kondisi tersebut membuat dukungan APBN menjadi sangat penting agar penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara lebih luas dan merata.
BACA JUGA:Kejati Ikuti Rakernas Kejaksaan 2026, Perkuat Komitmen Reformasi Penegakan Hukum
BACA JUGA:Pembangunan Gedung MBG Suka Menanti Menuai Polemik
Ia menjelaskan, pengusulan 1.177 unit bedah rumah ke pemerintah pusat telah melalui proses perencanaan yang matang. Pendataan calon penerima manfaat telah dilakukan sejak tahun 2025, dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
“Data penerima manfaat sudah kami siapkan sejak tahun lalu. Ini menunjukkan kesiapan daerah dalam menjalankan program apabila nantinya disetujui dan direalisasikan pada 2026,” jelasnya.
Teddy menambahkan, dari total 1.177 unit bedah rumah yang diusulkan dan telah diunggah melalui aplikasi Sibaru, seluruh data telah melalui proses pengecekan dan verifikasi pada link MY.PKP dan dinyatakan telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Dari jumlah total usulan yang kami upload melalui aplikasi Sibaru, seluruhnya sudah melalui proses pengecekan data di MY.PKP dan dinyatakan masuk dalam DTSEN. Dengan kondisi ini, kami optimistis dari total usulan yang disampaikan mudah-mudahan bisa diakomodir oleh Kementerian PKP, minimal 500 unit,” ujar Ir. H. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si.
Teddy menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diyakini akan memberikan dampak besar, tidak hanya pada perbaikan fisik rumah warga, tetapi juga terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami optimistis, dengan adanya sentuhan dari pemerintah pusat dan dukungan penuh kepala daerah, persoalan rumah tidak layak huni di Bengkulu Selatan dapat diatasi secara bertahap. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kelayakan hidup dan martabat masyarakat,” ungkapnya.
Pemkab Bengkulu Selatan, lanjut Teddy, berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah siap mengawal dan melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan,” pungkasnya. (Renald)