Ratusan Miras dan Pil Samcodin Disita Polres Benteng, Dalam Rangka Ini
Kasat Reskrim Polres Benteng, AKP Wahyu Wijayanta--
BENTENG, BE - Kegiatan operasi pekat nala yang dilaksanakan oleh personel Polres Bengkulu Tengah (Benteng) telah berakhir. Dari hasil razia yang dilaksanakan pada 4-18 Oktober 2023, polisi berhasil mengamankan (sita,red) ratusan botol miras berbagai merk. Selain itu, polisi juga mengamankan 180 liter tuak dan 77 butir pil samcodin.
Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK, melalui Kasatreskrim, AKP Wahyu Wijayanta SIKom mengatakan, barang bukti (BB) yang diamankan berasal dari sejumlah warung milik warga di Kabupaten Benteng.
"Setelah mengamankan barang bukti, pemilik warung juga sudah diberikan teguran agar tak lagi menjual Miras," kata Wahyu.
Selain memberikan efek jera, Wahyu juga mengharapkan, agar seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Benteng dapat ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
"Apabila ditemukan adanya indikasi kejahatan, segera laporkan agar dapat dilakukan pencegahan," tutup Wahyu.(135)