Harian Bengkulu Ekspress

RSUD Lebong Rekrut TKS

Plt) Direktur RSUD Kabupaten Lebong, dr Meinofflandi Leswin--

Harianbengkuluekspress.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong, akan merekrut Tenaga Kerja Sukarela (TKS) setelah adanya kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BKPSDM Kabupaten Lebong yang merumahkan sementara Tenaga Honor atau Tenaga Harian Lepas terdaftar (THLT) diseluruh OPD di lingkup Pemkab Lebong mulai tahun 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Kabupaten Lebong, dr Meinofflandi Leswin mengatakan bahwa memang saat ini sudah ada aturan dari BKN pusat dan BKPSDM Kabupaten Lebong, untuk THLT sementara dirumahkan.

“Termasuk THLT yang sebelumnya bekerja di RSUD Lebong,” sampainya, Selasa 20 Januari 2026.

Lanjut Direktur, sebelumnya untuk THLT di RSUD Lebong ada sebanyak lebih kurang 120 orang dan memang untuk tenaga kesehatan di RSUD Lebong masih mengalami kekurangan. Oleh sebab itulah pihaknya akan tetap memperkerjakan para THLt sebelumnya.

“Mungkin akan dirubah statusnya dari sebelumnya tHLT menjadi TKS,” jelasnya.

BACA JUGA: Dua Desa Diusulkan Jadi Desa Antikorupsi

BACA JUGA:Susu UHT Tidak Khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis, BGN Klarifikasi

Masih kata Direktur, dengan masih akan dilakukannya perekrutan untuk tenaga kesehatan, maka dirinya mengajak para tenaga kesehatan yang sebelumnya berstatus THLT, masih ingin membantu RSUD Lebong dipersilahkan untuk mendaftar sebagai TKS.

‘Kita mempersilahkan mereka untuk menjadi TKS,” tuturnya.

Ditambahkan Direktur, terkait honor para TKS yang nantinya masih akan bergabung, di RSUD Lebong sendiri ada yang namanya jasa pelayanan, jadi honor mereka diambil dari jasa pelayanan yang nantinya masih akan berkerja di RSUD Lebong.

“Mungkin itu yang bisa dilakukan manajemen RSUD Lebong saat ini,” ucapnya.

Pastinya tegas Direktur, untuk THLT di RSUD Lebong sendiri tidak ada yang namanya pemecatan atau dirumahkan, namun hanya dirubah status mereka dari THLT menjadi TKS. Pastinya dengan adanya tenaga kesehatan diluar ASN sangatlah membantu RSUD Lebong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami pastikan adanya tenaga diluar ASN atau PPPK, sangatlah membantu RSUD Lebong,” tuturnya.

Sementara itu, menyikapi saran dari BKPSDM agar bisa merekrut tenaga kesehatan melalui outsourcing, Direktur RSUD Lebong menegaskan bahwa nantinya akan alih fungsi untuk tenaga sopir dan cleaning service dan Satpam melalui outsourcing yang dibantu Pemkab Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan