DPA Diterima, OPD Langsung Bekerja
TERIMA : Kepala OPD ketika menerima DPA yang langsung diserahkan oleh Bupati Lebong.- ERICK/BE -
Harianbengkuluekspress.id– Bupati Lebong H Azhari SH MH memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, untuk bisa bekerja secepatnya dalam menyerap anggaran yang ada.
“DPA (Dokumen Penggunaan Anggaran) telah kita bagikan,” sampainya, Selasa 20 Januari 2026.
Lanjut Bupati, dengan telah diserahkannya DPA masing-masing maka tidak ada lagi lasan tidak bekerja atau alasan DPA belum diberikan, OPD segera berkoordinasi melakukan apa yang harus dilakukan dan cepat dicairkan.
“Untuk pencairan selanjutnya silahkan hubungi BKD,” tuturnya.
Masih kata Bupati, terkait penyerapan anggaran sendiri nantinya akan dilakukan evaluasi pertriwulan, oleh sebab itulah para OPD harus bisa bekerja cepat menyerap anggaran yang ada, sesuai yang akan dijalankan atau dilaksanakan para OPD.
“Jangan sampai anggaran sedikit masa tidak bisa dihabiskan,” tegasnya.
BACA JUGA: Dua Desa Diusulkan Jadi Desa Antikorupsi
BACA JUGA:Susu UHT Tidak Khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis, BGN Klarifikasi
Bupati menambahkan, sebelumnya dirinya juga telah mengunjungi beberapa Kementerian dan pihak terkait lainnya untuk melakukan komunikasi terkait apa yang bisa diambil untuk Kabupaten Lebong. Maka OPD bisa kembali menindaklanjutinya apa peluang yang telah dikomunikasikan.
“Harus segera ditindaklanjuti, apa yang telah saya komunikasikan jangan tidak ditindaklanjuti,” ucapnya.
Ditambahkan Bupati, dari hasil komunikasi yang telah dilakukan terutama di Pemerintah pusat, banyak program-program yang ada di Kementerian yang bisa didapat untuk dilaksanakan di Kabupaten Lebong di tahun 2026 ini.
“Saya serahkan kepada masing-masing OPD,” tuturnya.(erik)