Harian Bengkulu Ekspress

Catut Nama Kasi Intel, Kades di Benteng Tertipu

Kasi Intel Kejari Benteng, Yudi Adiansyah SH MH--

Harianbengkuluekspress.id - Aksi penipuan dengan modus mencatut nama Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah, Yudi Adiansyah SH MH kembali terjadi. Dimana, pelaku sengaja meminta uang kepada para Kepala Desa (Kades) dengan alasan tertentu.

Dari informasi yang berhasil diperoleh, terdapat salah satu Kades di wilayah Kecamatan Taba Penanjung yang menjadi korban penipuan dan telah mentransfer uang sebanyak Rp 10 juta kepada pelaku yang mengaku sebagai Kasi Intel.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Benteng,  Yudi Adiansyah SH MH mengingatkan, kepada semua pihak agar tak langsung percaya ketika dihubungi melalui telepon atau pesan singkat WhatsApp (Wa) dengan mengatasnamakan dirinya dan meminta sejumlah uang

"Informasi yang kami peroleh, ada beberapa masyarakat  yang dihubungi oleh oknum tertentu yang mengaku sebagai Kasi Intel dan Kajari Benteng dengan maksud dan tujuan meminta sejumlah uang dan dikirim ke rekening tententu. Kami sampaikan bahwa hal tersebut tak benar," tegas Yudi.

BACA JUGA: Anggaran Pilkades Serentak di Mukomuko Rp 700 Juta

BACA JUGA: Tingkatkan PAD, NJOP di Mukomuko Disesuaikan

Lebih lanjut Yudi mengingatkan, agar semua pihak tak langsung percaya dengan apa yang disampaikan oleh para pelaku penipuan. Karena itu, Kejari Benteng mengingatkan agar masyarakat dapat berhati-hati dan mengklarifikasi terlebih dahulu ke pihak Kejari Benteng melalui nomor telepon yang disediakan. Yaitu, ke nomor 0811-1202-05263.

"Informasinya, ada salah satu Kades yang sudah mentransfer sejumlah uang. Kembali kami tegaskan, kami dari institusi Kejari Benteng tak pernah menghubungi masyarakat, apalagi masyarakat yang tak kami kenal dan meminta sejumlah uang," pungkas Yudi.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan