Korban Begal, Motor Warga Benteng Raib
TKP : Anggota Polsek Talang Empat saat melakukan olah TKP di Desa Taba Pasemah, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Benteng.-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id - Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Kali ini, salah seorang pedagang nasi goreng, Rina Tiara Anita (35), warga Kecamatan Karang Tinggi menjadi korban pembegalan .
Ia dibegal di ruas jalan Taba Pasmah–Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, pukul 00.15 WIB, Kamis dinihari, 22 Januari 2025, tepatnya di depan kawasan Kuburan Cina.
BACA JUGA:Avanza Tabrak Motor di Padang Jawi, Dua Pelajar Luka Ringan, Ini Keterangan Sat Lantas Polres BS
BACA JUGA:Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025
Akibat kejadian itu, satu unit sepeda motor milik korban jenis Honda Beat Street warna silver dengan nopol BD 5580 YH berhasil digasak dua orang pelaku yang diduga membawa senjata tajam.
Kapolres Benteng, AKBP Totok Handoyo SIK, melalui Kapolsek Talang Empat, Andri Gunawan SH membenarkan adanya tindak pidana pembegalan tersebut.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama rekannya diketahui baru pulang berjualan nasi goreng dari kawasan Panorama, Kota Bengkulu dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
"Sekitar pukul 23.10 WIB korban dalam perjalanan pulang. Saat melintas di depan Kuburan Cina, korban dihentikan oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor," terang Kapolsek.
Dari laporan yang disampaikan korban, kedua pelaku langsung meminta sepeda motor korban secara paksa.
Salah satu pelaku bahkan mengancam korban dengan senjata tajam jenis golok.
“Pelaku mengucapkan ancaman sambil meminta motor korban. Saat korban berusaha melawan, salah satu pelaku mengeluarkan golok dan mengayunkannya. Korban berteriak minta tolong, kemudian pelaku melarikan diri membawa sepeda motor korban," pungkasnya.
Pasca motornya dilarikan, korban segera menyelamatkan diri dan meminta pertolongan ke rumah warga terdekat.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 10 juta.