Jembatan di Desa Bajak Diperbaiki Maret
Segera Diperbaiki : Tim teknis Dinas PUPR telah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi jembatan di Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung yang mengalami kerusakan. - Ist/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan bahwa penanganan terhadap kerusakan jembatan di Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung segera dilakukan.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait kondisi akses jalan yang menghubungkan dua kecamatan sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu. Akses tersebut memiliki peran penting bagi aktivitas harian warga, mulai dari mobilitas ekonomi hingga layanan sosial," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Benteng, Febrian Fatahillah ST MT.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Febrian mengungkapkan, tim teknis Dinas PUPR telah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi secara nyata, menghitung tingkat kerusakan, serta menilai dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan agar penanganan yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan dan dapat memberikan solusi jangka panjang.
Lebih lanjut, Febrian menjelaskan, perbaikan akan dilaksanakan melalui kegiatan pemeliharaan pada tahun anggaran 2026. Seluruh tahapan akan tetap mengikuti prosedur administrasi yang berlaku, termasuk proses perencanaan dan pengadaan, agar pekerjaan dapat dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel.
"Tolong bersabar, kita targetkan, perbaikan sudah mulai dikerjakan pada bulan Maret 2026," pungkas Febrian.
BACA JUGA: Kapolres Bengkulu Utara Perkuat Sinergi dengan Pemda
BACA JUGA: AKREL Jemput Bola Calon Mahasiswa
Diketahui, kondisi jembatan di Desa Bajak I yang menghubungkan Kecamatan Merigi Kelindang dan Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kian memprihatinkan.
Penurunan pondasi akibat longsor membuat akses vital tersebut dikeluhkan masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada jalur penghubung tersebut.
Saat ini, jembatan masih dapat dilintasi, namun dengan pembatasan. Namun, kendaraan bermuatan berat tidak diperkenankan melintas, mengingat kondisi pondasi yang sudah menurun dan rawan membahayakan.(bakti)