Harian Bengkulu Ekspress

87 CPNS Kaur segera Jadi PNS 100 Persen

IRUL/BE FOTO BERSAMA: 87 CPNS Kaur saat foto bersama usai mengikuti pelatihan dasar di badan diklat Lubuklinggau Sumsel.--

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kaur akan segera menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen. Hal ini disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kaur Sastriana, S.ST, M.Si melalui Kabid Pengembangan Aparatur, Indra Gunawan SKom, Kamis 22 Januari 2026.

“Untuk seluruh tahapan krusial yang dipersyaratkan bagi seorang CPNS untuk diangkat menjadi PNS tetap telah berhasil dilalui oleh seluruh peserta. Mereka ini dalam waktu dekat ini akan segera kita lantik menjadi PNS penuh,” kata Indra.

Dikatakan Indra, dimana salah satu syarat utama yang telah dituntaskan adalah pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) yang dilakukan di Kabupaten Lubuk Linggau Sumsel pada Oktober 2025 lalu. Kelulusan dalam Diklat ini menjadi bukti kompetensi dan kesiapan mental para aparatur tersebut sebelum akhirnya memegang tanggung jawab penuh sebagai abdi negara di instansi masing-masing. Juga  sertifikat kelulusan Latsar tersebut saat ini sudah tersedia dalam format digital dan telah diterima arsipnya oleh pihak BKDPSDM Kaur.

“Untuk para CPNS tidak lagi perlu mengantre secara fisik, karena sistem terbaru memungkinkan mereka untuk mengunduh sertifikat tersebut secara mandiri melalui akun profil kepegawaian masing-masing,” terangnya.

BACA JUGA: Mukomuko Jajaki Kerja Sama dengan RSMY Bengkulu

BACA JUGA:Aset Negara di Bengkulu Tembus Rp29,67 Triliun

Ditambahkannya, mereka memperkirakan akan menyandang status sebagai PNS penuh terhitung mulai tanggal (TMT) bulan April 2026 mendatang.  Dimana kini seluruh berkas fisik maupun digital sedang disiapkan untuk diajukan ke BKN Regional 7 Palembang. Meskipun dokumen dinyatakan sudah lengkap, pihaknya tetap berkomitmen mengikuti setiap prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Nanti setelah proses verifikasi di BKN Regional 7 selesai dan SK PNS penuh diterbitkan, tahapan terakhir yang akan dilaksanakan adalah pelantikan oleh bapak Bupati Kaur,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan