Cemburu, Pemuda di BengkuluTusuk Rival Hingga Kritis
IST/BE Seorang pemuda berinisial JH (19) warga Jalan Mangga Besar, Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. JH ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan.--
Harianbengkuluekspress.id - Seorang pemuda berinisial JH (19), warga Jalan Mangga Besar, Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu, ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. JH diamankan atas dugaan penganiayaan berat terhadap rivalnya JS (25), warga Kelurahan Kebun Geran, akibat motif cemburu.
Aksi penusukan tersebut terjadi pada Senin, 17 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan KZ Abidin, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Pelaku nekat menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau setelah diduga cemburu, karena korban mendekati pacarnya.
Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, SIK melalui Kasubnit Pidum, Ipda Revi Harisona.
BACA JUGA:Air Batang Sukses Bangun Sumur Bor, Jamin Ketersediaan Air Bersih
BACA JUGA:Cegah Kanker Serviks, BPOM Salurkan 150 Vaksin HPV
“Terduga pelaku berinisial JH diamankan terkait tindak pidana penganiayaan. Ia melakukan penusukan terhadap korban JS menggunakan senjata tajam jenis pisau,” jelas Ipda Revi.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat korban datang ke lokasi untuk mengambil barang. Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menyerang menggunakan pisau. Serangan pertama sempat ditangkis korban hingga mengakibatkan luka pada telapak tangan.
Namun pelaku kembali menyerang dan berhasil menusuk bagian perut korban. Luka tusuk tersebut cukup serius hingga membuat korban tersungkur dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Motif pelaku adalah cemburu, karena menduga korban mendekati pacarnya,” imbuh Ipda Revi.
BACA JUGA:Akses Pasar di Kota Bengkulu Dibuka
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga korban. Pada Rabu, 19 Januari 2026, Tim Resmob Macan Gading mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Hibrida 1, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, sementara pelaku telah diamankan di Mapolresta Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut. (Rizki Surya Tama)