TKSK 6 Bulan Tak Gajian, Kok Bisa?

Sekda Seluma, H. Hadianto MSi--

TAIS,BE - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Kabupaten Seluma, belum gajian selama 6 bulan lamanya sepanjang tahun 2023.   "Ya, sudah 6 bulan gaji kami belum dibayar, menurut mereka alasannya honor kami di tahun 2023 belum dianggarkan.  Jadi kami minta di tahun ini honor kami untuk dibayarkan," sampai Honorer TKSK yang enggan ditulis namanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah Seluma, H. Hadianto MSi mengatakan kalau untuk gaji tahun 2024 sudah dianggarkan, sedangkan untuk yang tahun 2023 belum teranggarkan. 

“Untuk tahun ini sudah di anggarkan dan akan kita bayarkan sedikitnya Rp 200 juta telah ada di APBD murni tahun 2024 ini,” tegasnya.

Sekda menerangkan, bahwasanya sebelumnya dinas sosial ada keterlambatan dalam pengajuan saat APBD-P, memang gaji TKSK belum teranggar untuk 2023 karena adanya keterlambatan. Namun insyaallah tahun 2024 masalah gaji TKSK dianggarkan, total anggaran sebesar Rp 200 juta. Sehingga dipastikan bisa di akomodir untuk gaji TKSK.

“Secepatnya honor ini kita selesaikan dengan harapan kerja dari TKSK bisa membantu memerintah daerah,” sampainya.

Dibeberkan lagi, tugas TKSK membantu Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten /Kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan yg meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial. (333)

 

Tag
Share