Ops Nala, 3 Tsk Ditangkap

JEFRYY/BE Press release tersangka oleh Polres Seluma.--

TAIS, BE - Operasi Pekat Nala II 2023 Polres Seluma dan Jajaran berhasil meringkus tiga tersangka dalam kasus yang berbeda beda. Dua tersangka asusila upaya pemerkosaan Hz (36) warga Padang Genting dan tersangka pencabulan Hn (40) warga Gelombang Kecamatan Semidang Alas Maras(SAM) serta satu tersangka Curanmor berinisial Em (27) warga Bengkulu Selatan.

“Ketiga tersangka berhasil ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka sudah dijebloskan ke sel tahanan,” tegas Kapolres Seluma, AKBP Arief Eko Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo SH MH kepada wartawan.

Dijelaskan, untuk tersangka pemerkosaan, berawal dari (4/9) di kediaman korbannya IRT Juliani (35) sedang mandi di dalam kamar mandi rumah korban.  Tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar mandi dan langsung memeluk korban, sehingga korban membrontak sambil berteriak memanggil anak korban yang sedang tidur.  Sekalipun demikian tersangka tetap memeluk korbannya sambil (maaf) mencium pipi korban, meremas payudara korban serta meraba kemaluan korban.

“Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polres dan langsung dilakukan penangkapan, namun tersangka berupaya kabur dan sempat melarikan diri dua minggu ke luar kota,” tegasnya.

Sedangkan untuk tersangka pencabulan atas nama tersangka Hn (40) warga Gelombang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), juga berhasil diringkus dalam kasus pemerkosaan sekalipun sempat melarikan diri. Korban yang masih balita ini dicabuli tersangka saat korbannya pergi ke warung untuk beli sesuatu.  Namun korban dibujuk dan dipanggil tersangka untuk masuk ke rumah tersangka.  Aksi dipermudah lagi dengan kondisi rumah tersangka hanya korban dan tersangka. Alhasil, korban berhasil dicabuli dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

“Korban mengadu kepada orang tuanya setelah kejadian jika kemaluannya sakit. Alhasil keluarga langsung melaporkannya ke kepolisian,” sampainya. 

Selain itu, Polres Seluma dan jajaran berhasil mengungkap pencurian sepeda motor di Kelurahan Babatan Kabupaten Seluma pada (15/10). Korban Senwa Sujito menggunakan motor vixion BD 5314 IC hendak menonton Kuda lumping , sesampai di lokasi, motor korban terparkir  40 meter tidak jauh dari lokasi pertunjukan tersebut dengan keadaan tidak terkunci stang. Kemudian korban melihat ribut ribut di area parkir lalu warga memberitahu korban bahwa motornya dimaling.

"Sekitar 23.30 warga melihat kalau korban hendak mencuri, lalu tersangka berhasil diamankan dilokasi oleh warga yang mengenali motor korban. Saat ini penyidik tengah lakukan pendalam apakah pelaku juga pernah melakukan pencurian yang sama ditempat lainya," ujarnya.

Ditambahkan, untuk ketiga tersangka saat ini sudah dalam pemberkasan penyidik PPA. Sedangkan tersangka Curanmor juga dalam pengembangan, disinyalir tersangka juga terlibat di kejadian lainnya.

“Untuk tersangka di kenakan pasal berlapis sesuai dengan perbuatan tersangka. Hanya saja sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (333)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan