Harian Bengkulu Ekspress

Timbangan Perusahaan di Mukomuko akan Ditera Ulang

Timbangan perusahaan di Mukomuko segera dilakukan tera ulang.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id – Tera ulang terhadap timbangan milik perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko ini segera di lakukan. Tujuannya bagian dari pengawasan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) untuk menjamin keadilan transaksi dan kepastian hukum dalam kegiatan usaha. 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan  dan UKM (Disperindag dan UKM) Kabupaten Mukomuko Syafriadi menyampaikan, pelaksanaan tera ulang didasarkan pada surat permohonan yang telah masuk dari sejumlah perusahaan. 

“Tengah kami lakukan penyusunan jadwal pelaksanaan, agar proses tera dapat berjalan tertib dan menjangkau seluruh pemohon,” katanya. 

BACA JUGA: 11 Desa di Kecamatan Semidang Lagan Sampaikan Usulan Pembangunan

BACA JUGA: Kegiatan Parpora Kepahiang yang Diusut Polda Zaman Teddy dan Ibnu

Menurutnya, tera ulang bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya konkret pemerintah daerah untuk memastikan setiap alat timbang yang digunakan dalam transaksi niaga berada pada kondisi akurat dan layak pakai. Ketepatan alat ukur menjadi kunci terciptanya persaingan usaha yang sehat serta perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha.

“Disperindagkop dan UKM Mukomuko serius pada kepatuhan perusahaan dalam melakukan tera dan tera ulang sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” katanya.  

Ia menerangkan, pelaksanaan tera ulang nantinya akan dilakukan oleh petugas berwenang dengan standar metrologi yang berlaku. Setiap timbangan yang memenuhi syarat akan diberi tanda sah tera, sedangkan yang tidak memenuhi ketentuan akan diminta untuk diperbaiki atau disesuaikan sebelum digunakan kembali dalam kegiatan transaksi. Pihaknya mengimbau perusahaan yang belum mengajukan permohonan agar segera melakukannya. 

"Pengajuan tera ulang secara mandiri dinilai sebagai bentuk kepatuhan dan tanggung jawab pelaku usaha dalam menjaga kepercayaan publik," ujarnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan