DPMD Mukomuko Undang Pendamping Desa, Ini Tujuannya

foto internet--

MUKOMUKO,BE – Seluruh tenaga ahli dan pendamping desa di Kabupaten Mukomuko akan dijadwalkan diundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Hal tersebut terkait mengenai lambannya pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. 

BACA JUGA:Raperda RTRW di Mukomuko Segera Disepakati, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Kota Mukomuko Dihiasi Patung Ini

“Sudah memasuki pertengahan Januari, namun belum seluruhnya APBDes diinput di aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). Dari 148 desa, baru 40 persen desa yang sudah merampungkan APBDes dan menginput berkasnya di aplikasi Siskeudes. Segera mungkin kita undang seluruh tenaga ahli dan pendamping desa, karena mereka juga memiliki peran,” sampai Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi SIP. Penginputan APBDes 2024 di aplikasi Siskeudes, lanjut Jodi, terbilang lambat dan tidak sesuai target. Target awal sebanyak 148 desa bisa menuntaskan APBDes di  Desember 2023 lalu. Sehingga di Januari 2024 ini, Pemdes sudah mengajukan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Ia juga menyampaikan, lambatnya desa menginput berkas APBDes di aplikasi Siskeudes, maka berdampak bagi keberlangsungan pemerintah desa.

”Dampaknya pembangunan  desa lambat berjalan, kades, perangkat desa serta BPD lambat gajian. Termasuk desa tidak akan mendapatkan reward berupa penambahan dana dari pemerintah pusat,” bebernya. 

Ia juga mengatakan, pihaknya terus mendorong pemerintah desa cepat menyelesaikan APBDes 2024 dengan melibatkan semua unsur. Baik dari pemerintah kecamatan, BPD, tenaga ahli, pendamping desa, dan juga Dinas PMD. 

“Jika semua unsur dalam pembahasan dan penyusunan APBDes dilibatkan, maka desa tidak akan terlambat mengesahkan APBDes,” ungkapnya.(900)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan