Ombudsman Buka Gerai Pengaduan di Benteng
Pengaduan : Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu membuka gerai pengaduan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Selasa, 3 Februari 2026.- Bakti/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu membuka gerai pengaduan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Gerai pengaduan dibuka selama 2 hari. Yaitu, pada tanggal 3 dan 5 Februari 2026, di kantor Disdukcapil Kabupaten Benteng.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Sholehuddin Ridlwan mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program PVL On The Spot, yakni pelayanan penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat secara langsung di lokasi pelayanan publik.
Tujuannya, untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan, konsultasi, maupun laporan terkait pelayanan publik yang mereka terima.
Menurutnya, Disdukcapil Benteng dipilih menjadi lokasi pembukaan gerai pengaduan karena merupakan salah satu instansi dengan intensitas pelayanan yang tinggi dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti administrasi kependudukan.
"Pengaduan yang kami terima tidak terbatas pada layanan Disdukcapil saja. Seluruh pelayanan publik di Pemda Benteng dapat dilaporkan melalui gerai ini," kata Sholehuddin.
BACA JUGA: Pj Kades di Lebong Diduga Potong Gaji Perangkat
BACA JUGA: Rejang Lebong Terima Kuota 20 Persen SMA Garuda
Setiap laporan yang masuk, imbuhnya, akan melalui tahapan verifikasi awal sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Ombudsman RI.
Jika sudah memenuhi syarat, maka akan dibahas dalam rapat perwakilan dan selanjutnya diteruskan ke tim pemeriksaan.
Dihari pertama, bebernya, Ombudsman mencatat sejumlah keluhan dan konsultasi telah disampaikan masyarakat. Diantaranya, mengenai pelayanan administrasi kependudukan, layanan kesehatan hingga perizinan.
"Sejauh ini sudah ada beberapa aduan dan konsultasi yang masuk. Nantinya akan kami lihat apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau sudah diselesaikan oleh instansi terkait," demikian Sholehuddin.(bakti)